![]() |
Surat Edaran Pemkab Aceh Utara |
Newsrbaceh.com | Aceh Utara – Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H serta mendukung program seratus hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengeluarkan Surat Edaran Nomor 289 Tahun 2025 tentang Aksi Gotong Royong Massal.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah, A. Murtala, M.Si, disebutkan bahwa aksi gotong royong massal ini akan dilaksanakan mulai 25 hingga 27 Februari 2025. Kegiatan ini melibatkan seluruh komponen masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Para camat diminta untuk menggerakkan masyarakat melalui Geuchik di masing-masing kecamatan guna membersihkan Masjid, Meunasah, dan Mushalla di wilayah mereka.
Sementara itu, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diwajibkan mengikutsertakan sepuluh orang ASN setiap harinya untuk turut serta dalam aksi ini.
Adapun fokus utama kegiatan gotong royong ini meliputi: Kebersihan dan kesucian lantai serta perlengkapan shalat seperti karpet, tikar, sajadah, tabir, dan mukena Kebersihan tempat wudhu, WC/kamar mandi Perawatan pagar dan kebersihan halaman dan Perawatan taman dan penghijauan.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan ibadah yang bersih dan nyaman bagi masyarakat dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata dari semangat gotong royong serta kepedulian sosial dalam menjaga kebersihan fasilitas umum di Kabupaten Aceh Utara.
Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat dan ASN, diharapkan aksi gotong royong massal ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh warga Aceh Utara.