![]() |
SAH! KIP Tetapkan Sayuti Abubakar dan Husaini sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti: Mohon Doa dan Dukungannya |
Newsrbaceh.com I Lhokseumawe - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe secara resmi menetapkan pasangan Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., dan Husaini POM sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe terpilih untuk periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan dalam
rapat pleno terbuka yang berlangsung di Hotel Diana pada Kamis, 6 Februari
2025.
Pasangan yang diusung oleh Partai
Aceh serta didukung oleh PKB, PPP, PNA, dan Partai Demokrat ini berhasil meraih
34.962 suara, mengungguli tiga pasangan calon lainnya.
Perolehan suara tersebut
menempatkan mereka sebagai pemenang dalam Pilkada Kota Lhokseumawe 2024.
Dr. Sayuti Abubakar, kelahiran
Gampong Linggong, Peusangan, pada 15 September 1981, adalah seorang pengacara
yang telah berkiprah di Jakarta. Ia menyelesaikan pendidikan S1 dan S2 di
Fakultas Hukum Universitas Pancasila, serta meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari
Universitas Trisakti pada tahun 2024.
Selain berkarir di bidang hukum,
Sayuti juga aktif dalam berbagai organisasi, termasuk menjabat sebagai Ketua
Mahkamah Partai Nanggroe Aceh dan Ketua Ikatan Keluarga Kabupaten Bireuen
(IKKB) Jakarta.
Dalam sambutannya, Sayuti
mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh
masyarakat Lhokseumawe. "Kami mohon dukungan dan doa dari seluruh elemen
masyarakat agar dapat menjalankan pemerintahan dengan baik demi mewujudkan
Lhokseumawe yang Megah, cerdas, nyaman," ujarnya.
Dengan penetapan ini, masyarakat
Lhokseumawe menantikan kepemimpinan Sayuti Abubakar dan Husaini POM untuk
mewujudkan visi dan misi mereka dalam memajukan kota serta meningkatkan
kesejahteraan warganya.