![]() |
Rotasi Jabatan Plt Kasatpol PP WH Lhokseumawe, Heri Maulana: "Sebagai ASN, Harus Siap Dimana Saja" |
Newsrbaceh.com | Lhokseumawe – Pergantian jabatan Plt Kasatpol PP WH Lhokseumawe yang sebelumnya dijabat oleh Heri Maulana menjadi perbincangan hangat di masyarakat dan berbagai grup WhatsApp. Banyak yang merasa kehilangan sosoknya karena berbagai inovasi yang telah diterapkan selama masa kepemimpinannya.
Menanggapi hal tersebut, Heri Maulana memberikan klarifikasi melalui rilis resmi pada Kamis, 20 Februari 2025. Ia menegaskan bahwa rotasi jabatan adalah hal yang biasa dalam pemerintahan.
"Sebenarnya ini hal yang lumrah dan tidak perlu dipermasalahkan. Sistem sudah berjalan dengan baik sesuai inovasi yang telah kami luncurkan. Tinggal dipertahankan dan dikembangkan," ujarnya.
Heri juga menambahkan bahwa sebelumnya ia sudah beberapa kali mengalami rotasi jabatan, karena aturan Plt hanya berlaku maksimal tiga bulan.
"Saat ini saya tetap berada di Satpol PP WH Lhokseumawe sebagai sekretaris dan tetap bisa membantu Kasat yang baru untuk melanjutkan program yang belum terealisasi. Intinya, sebagai ASN, kita harus siap ditempatkan di mana saja dan kapan saja," tegasnya.
Berikut Riwayat Karir Heri Maulana
Heri Maulana merupakan alumni IPDN tahun 2009 dan telah mengabdi di berbagai posisi strategis dalam pemerintahan, di antaranya:
2010-2011: Plt Kasi Trantib Kecamatan Blang Mangat
2011-2012: Perbantukan di Komisi Independen Pemilihan
2012-2013: Kasubag Keuangan Kecamatan Muara Satu
2013-2014: Kasi Pengembangan Syariat Islam di Dinas Syariat Islam
2014-2015: Kasi Pengembangan SDM di Satpol PP WH
2016-2020: Sekcam Muara Dua merangkap Plt Camat Muara Dua
2020-2022: Camat Banda Sakti
2022-2025: Sekretaris Satpol PP WH merangkap Kasatpol PP WH Lhokseumawe
2025 - Sekarang: Sekretaris Satpol PP WH Lhokseumawe
Dengan pengalaman panjang di birokrasi, Heri Maulana tetap berkomitmen mendukung jalannya pemerintahan dan penguatan Satpol PP WH di Lhokseumawe.
Al Qur'an Surat An-Nisa ayat 59
"Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya."