• Topik Utama

    Copyright © Berita Aceh Terkini
    Best Viral Premium Blogger Templates
    NEWS RBACEH :
    Raja Baginda...

    Iklan

    Kepergok Curi Kabel di Tower Telkomsel, Pria di Lhokseumawe Ditangkap Polisi

    Admin
    2/01/25, 21:57 WIB Last Updated 2025-02-01T14:57:06Z

    Kepergok Curi Kabel di Tower Telkomsel, Pria di Lhokseumawe Ditangkap Polisi

    Newsrbaceh.com | Lhokseumawe - Seorang pria berinisial SA alias Pon Kuburan (40) tertangkap basah saat mencuri kabel di sebuah tower milik PT Dayamitra Telekomunikasi yang disewa oleh PT Telkomsel di Dusun Seulanga, Desa Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.


    Kapolres Lhokseumawe melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Zul Akbar, mengungkapkan bahwa pelaku tertangkap warga pada Jumat (31/1) sekitar pukul 06.00 WIB. 


    Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Yudi Suhendra, yang mendapatkan informasi dari grup kerja WhatsApp PT Dayamitra Telekomunikasi tentang adanya seseorang yang diamankan warga karena diduga melakukan pencurian.


    Setelah mendapatkan informasi tersebut, Yudi Suhendra segera menghubungi Mahdi, penjaga tower, untuk memastikan kebenarannya. Mahdi mengonfirmasi bahwa pelaku memang tertangkap basah sedang berusaha memotong kabel power RRU, yang berfungsi mengalirkan listrik ke perangkat tower.


    Iptu Zul Akbar menambahkan Sempat Melawan, Pelaku Diamuk Warga, Saat tertangkap, pelaku mencoba melarikan diri dan melawan warga yang mengamankannya. Namun, warga berhasil menangkapnya dan mengikatnya di pagar bangunan tower sebelum akhirnya kejadian ini dilaporkan ke pihak kepolisian.


    Saksi Muhammad Teguh, teknisi dari PT Telkomsel, kemudian membawa laporan tersebut ke Polsek Banda Sakti untuk ditindaklanjuti.


    Sudah Pernah Mencuri Sebelumnya


    Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah pernah melakukan pencurian di lokasi yang sama pada 13 Januari 2025, namun saat itu kejadian tidak dilaporkan ke polisi. 


    " Barang bukti yang diamankan dari pelaku antara lain 3 buah kabel power RRU sepanjang 55 meter, 1 buah pisau cutter, 1 unit sepeda motor Honda Revo hitam merah tanpa nomor polisi,"


    " Karena mengalami luka di bagian kepala akibat amukan warga, pelaku langsung dibawa oleh Unit Reskrim Polsek Banda Sakti ke Puskesmas Mon Geudong untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut,.ujar Zul Akbar.


    Peringatan untuk Keamanan Infrastruktur Telekomunikasi


    Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan pihak terkait untuk meningkatkan pengamanan terhadap infrastruktur telekomunikasi. Pencurian kabel seperti ini tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga dapat mengganggu layanan komunikasi yang digunakan oleh banyak orang.


    Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Nasional

    +