• Topik Utama

    Copyright © Berita Aceh Terkini
    Best Viral Premium Blogger Templates
    NEWS RBACEH :
    Raja Baginda...

    Iklan

    Usai Viral, Selebgram Aceh Minta Maaf dan Akan Dibina oleh Satpol PP dan WH

    Admin
    1/21/25, 22:23 WIB Last Updated 2025-01-21T15:23:02Z

    Usai Viral, Selebgram Aceh Minta Maaf dan Akan Dibina oleh Satpol PP dan WH


     Newsrbaceh.com | Banda Aceh – Selebgram TikTok asal Aceh, Mira Ulfa, minta maaf setelah video viralnya melantunkan ayat suci Al-Qur'an dengan iringan musik "jedag-jedug" sambil mengenakan pakaian ketat memicu kecaman luas. Aksi tersebut dinilai sebagai bentuk pelecehan agama dan menuai reaksi keras dari masyarakat Aceh.

     

    Permintaan maaf tersebut ia sampaikan usai dipanggil oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH), Selasa (21/1/2025).

     

    “Saya memohon maaf untuk semua masyarakat Aceh dan umat Islam, saya mengakui dan membenarkan kegiatan live di TikTok pada 12 Januari 2024 adalah benar, dan tindakan yang saya lakukan tidak sengaja. Dengan hal ini saya mengakui, saya betul-betul bertaubat,” kata Mira Ulfa.

     

    Mira juga berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut, dan bersedia diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku jika melanggarnya.

     

    Usai pembacaan dan penandatanganan permintaan maaf tersebut, Satpol PP dan WH Aceh juga memutuskan untuk melakukan pembinaan terhadap Mira Ulfa.

     

    "Karena yang bersangkutan beralamat di Aceh Timur, kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan WH Aceh Timur untuk melanjutkan pembinaan di sana," ujar Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin.

     

    "Sebelumnya, pelaku berdomisili di Banda Aceh, tetapi ia ingin kembali ke kampung halamannya di Aceh Timur. Pembinaan ini juga akan melibatkan keluarga, pihak keuchik, dan Satpol PP WH Aceh Timur," tambahnya.

     

    Jalaluddin menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan, tindakan tersebut dilakukan karena spontanitas, kekhilafan, serta kurangnya pemahaman Mira Ulfa tentang etika beragama.

     

    Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, Zahrol Fajri, menambahkan bahwa konten viral tersebut telah menuai banyak kecaman, khususnya dari kalangan ulama.

     

    Zahrol juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam membuat konten di media sosial agar tidak melanggar nilai-nilai agama dan adat istiadat.

     

    "Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Ke depan, kami mengharapkan masyarakat dapat memaafkan pelaku dan bersama-sama meredam kegaduhan yang terjadi," tutupnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Nasional

    +