![]() |
Usai Viral, Selebgram Aceh Minta Maaf dan Akan Dibina oleh
Satpol PP dan WH
Newsrbaceh.com | Banda Aceh – Selebgram TikTok asal
Aceh, Mira Ulfa, minta maaf setelah video viralnya melantunkan ayat suci
Al-Qur'an dengan iringan musik "jedag-jedug" sambil mengenakan
pakaian ketat memicu kecaman luas. Aksi tersebut dinilai sebagai bentuk
pelecehan agama dan menuai reaksi keras dari masyarakat Aceh.
Permintaan maaf tersebut ia sampaikan usai dipanggil oleh
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH), Selasa
(21/1/2025).
“Saya memohon maaf untuk semua masyarakat Aceh dan umat
Islam, saya mengakui dan membenarkan kegiatan live di TikTok pada 12 Januari
2024 adalah benar, dan tindakan yang saya lakukan tidak sengaja. Dengan hal ini
saya mengakui, saya betul-betul bertaubat,” kata Mira Ulfa.
Mira juga berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut, dan
bersedia diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku
jika melanggarnya.
Usai pembacaan dan penandatanganan permintaan maaf tersebut,
Satpol PP dan WH Aceh juga memutuskan untuk melakukan pembinaan terhadap Mira
Ulfa.
"Karena yang bersangkutan beralamat di Aceh Timur, kami
akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan WH Aceh Timur untuk melanjutkan
pembinaan di sana," ujar Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin.
"Sebelumnya, pelaku berdomisili di Banda Aceh, tetapi
ia ingin kembali ke kampung halamannya di Aceh Timur. Pembinaan ini juga akan
melibatkan keluarga, pihak keuchik, dan Satpol PP WH Aceh Timur,"
tambahnya.
Jalaluddin menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan,
tindakan tersebut dilakukan karena spontanitas, kekhilafan, serta kurangnya
pemahaman Mira Ulfa tentang etika beragama.
Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, Zahrol
Fajri, menambahkan bahwa konten viral tersebut telah menuai banyak kecaman,
khususnya dari kalangan ulama.
Zahrol juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam
membuat konten di media sosial agar tidak melanggar nilai-nilai agama dan adat
istiadat.