Uang Sewa Toko Ludes Untuk Main Judi, Pria di Aceh Utara Nekat
Rekayasa Laporan Dibegal
Newsrbaceh.com I LHOKSUKON - Seorang pria di Aceh
Utara kedapatan membuat laporan palsu dibegal di Jalan Line Pipa Gampong Matang
Ben Kecamatan Tanah Luas. Polres Aceh Utara "menghukum" pria
berinisial MN (36) itu untuk membuat video klarifikasi bahwa peristiwa itu
tidak benar.
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K
melalui Kasi Humas AKP Bambang menyampaikan polisi mengunggah video klarifikasi
tentang berita bohong itu ke media sosial untuk memberi efek jera terhadap pria
tersebut.
"Kita berikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk
membuat video klarifikasi, karena perbuatannya sudah membuat kegaduhan,"
ujar AKP Bambang, Senin (27/1/2025).
Kasus laporan palsu itu, kata AKP Bambang, berawal dari
aduan MN ke Polsek Tanah Luas pada Minggu Sore (26/1/2025) bahwa dia menjadi
korban begal di Jalan Line Pipa, setelah menerima laporan itu dan
menyelidikinya, polisi curiga karena keterangan MN tidak bisa dibuktikan di
tempat kejadian.
Ketika menghadirkan MN di lokasi yang disebut sebagai tempat
MN dibegal, tidak ada petunjuk maupun saksi yang bisa menguatkan pengakuannya.
"Ceritanya janggal dan dalam kasus seperti itu memang
korban dihadirkan ke lokasi, tidak ada jejak terjadinya pembegalan," ujar
AKP Bambang.
MN mengarang cerita bahwa ia dibegal oleh lima pria
bertopeng di jalan Line Pipaa lalu mengambil uang di saku calananya, bahkan MN
nekat melukai lehernya sendiri dengan batu bata, seolah-olah itu terjadi karena
terkena seutas tali yang dibentangkan para pelaku begal untuk menghadang
korban.
Kepada polisi, MN akhirnya mengaku dia mengarang cerita
begal itu karena takut dimarahi Ibunya. Dia membuat laporan palsu karena telah
menghabiskan uang Ibunya untuk menyewa toko buat bermain judi Online.
"Uangnya dipakai untuk deposit Judi Online, terus kalah
sehingga karena takut, kemudian dia membuat cerita fiktif itu," ujar Kasi
Humas Polres Aceh Utara.
Polisi meminta MN membuat videp klarifikasi laporan palsu
dibegal itu dan diunggah ke media sosial Polres Aceh Utara. Dalam video itu, MN
meminta maaf kepada publik karena laporan palsunya dibegal dinilai meresahkan
dan membuat kegaduhan di masyarakat.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak
kepolisian resor Aceh Utara dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan
tersebut," ujar MN.