• Topik Utama

    Copyright © Berita Aceh Terkini
    Best Viral Premium Blogger Templates
    NEWS RBACEH :
    Raja Baginda...

    Iklan

    Transformasi Honorer ke PPPK: Syahrul ST Harapkan Layanan Publik Lhokseumawe Lebih Baik

    Admin
    1/01/25, 17:38 WIB Last Updated 2025-01-01T10:38:26Z

    Anggota DPRK Lhokseumawe Komisi A, Syahrul ST

    Newsrbaceh.com | Lhokseumawe – Transformasi tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga paruh waktu kini menjadi fokus utama Pemerintah Kota Lhokseumawe. 


    Hal itu disampaikan kepada newsrbaceh.com Rabu, 1 Januari 2025, Proses ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk menciptakan tata kelola kepegawaian yang lebih efisien dan adil.


    Adapun Dasar hukum yang melandasi langkah ini cukup kuat, di antaranya, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK dan Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2023 yang mengatur pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional.


    Selanjutnya,  UU Nomor 20 Tahun 2023, yang menghapus status honorer, menyisakan dua kategori pegawai di instansi pemerintah: PNS dan PPPK dan Pasal 66 UU ASN, yang menetapkan batas waktu penataan pegawai non-ASN hingga Desember 2024.


    Anggota DPRK Lhokseumawe Komisi A, Syahrul ST, menyambut baik langkah ini. Menurutnya, pengangkatan honorer menjadi PPPK adalah solusi terbaik yang sesuai dengan arah kebijakan pemerintah pusat. 


    Namun, ia mengingatkan bahwa proses ini harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan kebutuhan riil.


    “Pemerintah harus memastikan pengisian tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan instansi, bukan berdasarkan kepentingan tertentu. Hal ini penting untuk menghindari ketidakadilan di mata masyarakat,” ujar Syahrul.


    Ia juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang, termasuk menyusun struktur organisasi yang ideal di setiap instansi.


     “Struktur organisasi adalah acuan utama dalam menentukan kebutuhan personel. Jangan sampai ada penumpukan tenaga kerja yang justru menjadi beban di masa depan,” tambahnya.


    Pemerintah Kota Lhokseumawe diharapkan mampu menjadikan proses ini sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas layanan publik. 


    Dengan penataan yang tepat, pengangkatan PPPK akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, sekaligus menciptakan pemerintahan yang lebih profesional dan akuntabel.


    Langkah ini tidak hanya menjawab tuntutan regulasi, tetapi juga membawa harapan baru bagi para tenaga honorer di Lhokseumawe.


    Transformasi ini diyakini akan membuka jalan bagi sistem kepegawaian yang lebih adil, transparan, dan efisien di masa mendatang.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Nasional

    +