![]() |
Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara Tangkap Dua Pria dengan
Barang Bukti Sabu
Newsrbaceh.com I Lhoksukon – Sat Res Narkoba Polres
Aceh Utara berhasil menangkap dua pria berinisial I (38) dan MA (43) atas
dugaan tindak pidana narkotika. Penangkapan ini dilakukan di Gampong Blang
Carok, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, pada Senin (20/1/2025). Dari tangan
keduanya, polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus sabu seberat 5,21
gram.
Menurut informasi yang diterima, tersangka I kerap melakukan
transaksi narkotika di sekitar kebun sawit dekat rumahnya. “Kami menerima
informasi dari masyarakat bahwa tersangka I sering bertransaksi narkotika jenis
sabu di kebun sawit dekat rumahnya. Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung
melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti,
S.H., S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Iptu Fitra Zumar.
Pada hari kejadian, sekitar pukul 15.00 WIB, tim Sat Res
Narkoba Polres Aceh Utara menggelar operasi undercover buy di lokasi yang
diduga menjadi tempat transaksi. Saat bertemu dengan petugas yang menyamar,
tersangka I meminta mereka menunggu di kebun sawit sementara ia mengambil
barang bukti dari tempat penyimpanannya.
Ketika tersangka memperlihatkan narkotika jenis sabu, tim
langsung melakukan penangkapan. Tersangka sempat mencoba melarikan diri, namun
petugas berhasil meringkusnya bersama MA, yang diduga berperan sebagai
penghubung. “Pada saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua
bungkus narkotika jenis sabu yang sempat dibuang oleh tersangka. Barang bukti
tersebut kini telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses lebih
lanjut,” tambah Iptu Fitra Zumar.
Kedua tersangka beserta barang bukti kini berada di ruangan
Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara untuk menjalani proses penyelidikan dan
penyidikan. Pihak kepolisian menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap
setiap pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Aceh Utara.
Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku lain
yang masih berupaya menyalahgunakan narkotika. Polres Aceh Utara berkomitmen
untuk terus meningkatkan upaya pengawasan dan penindakan guna menciptakan
lingkungan yang bersih dari narkoba.