• Topik Utama

    Copyright © Berita Aceh Terkini
    Best Viral Premium Blogger Templates
    NEWS RBACEH :
    Raja Baginda...

    Iklan

    Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara Tangkap Dua Pria dengan Barang Bukti Sabu

    Admin
    1/21/25, 21:41 WIB Last Updated 2025-01-21T14:41:54Z

    Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara Tangkap Dua Pria dengan Barang Bukti Sabu


    Newsrbaceh.com I Lhoksukon – Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menangkap dua pria berinisial I (38) dan MA (43) atas dugaan tindak pidana narkotika. Penangkapan ini dilakukan di Gampong Blang Carok, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, pada Senin (20/1/2025). Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus sabu seberat 5,21 gram.

     

    Menurut informasi yang diterima, tersangka I kerap melakukan transaksi narkotika di sekitar kebun sawit dekat rumahnya. “Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka I sering bertransaksi narkotika jenis sabu di kebun sawit dekat rumahnya. Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Iptu Fitra Zumar.

     

    Pada hari kejadian, sekitar pukul 15.00 WIB, tim Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara menggelar operasi undercover buy di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi. Saat bertemu dengan petugas yang menyamar, tersangka I meminta mereka menunggu di kebun sawit sementara ia mengambil barang bukti dari tempat penyimpanannya.

     

    Ketika tersangka memperlihatkan narkotika jenis sabu, tim langsung melakukan penangkapan. Tersangka sempat mencoba melarikan diri, namun petugas berhasil meringkusnya bersama MA, yang diduga berperan sebagai penghubung. “Pada saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus narkotika jenis sabu yang sempat dibuang oleh tersangka. Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses lebih lanjut,” tambah Iptu Fitra Zumar.

     

    Kedua tersangka beserta barang bukti kini berada di ruangan Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan. Pihak kepolisian menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Aceh Utara.

     

    Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku lain yang masih berupaya menyalahgunakan narkotika. Polres Aceh Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pengawasan dan penindakan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

        

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Nasional

    +