![]() |
Anggota komite I DPD RI asal Aceh Sudirman |
Newsrbaceh.com I Jakarta -Anggota
komite I DPD RI asal Aceh Sudirman atau kerap disapa Haji Uma, kembali
melaporkan beberapa aspirasi Daerah untuk ditindak lanjuti,
Hal tersebut disampaikan Haji Uma
pada Sidang Paripurna ke-10 Masa Sidang III Tahun 2024-2025, di Gedung
Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Terkait rencana rancangan
undang-undang kepulauan, ini disambut baik oleh daerah, mengingat daerah
kepulauan tidak pernah tersentuh, paska berlakunya UU Nomor 23 Tahun 2014
tentang pemerintah Daerah, RUU Tentang Daerah Kepulauan dapat menjadi harapan
bagi kemajuan dan pembangunan kedepannya, Tegas "Haji Uma"
Adapun poin lain Menyangkut
dengan seleksi PPPK dan rekrutmen P3K Ini
membawa polemik di daerah, sangat kita sayangkan seperti di bola
bolai, yang sudah melewati masa umurnya
tapi belum juga mendapatkan kepastian penerimaan P3K, Sesuai dengan pengawasan
atas pelaksanaan UU nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur sipil Negara, maka
perlu pertimbangan bagi kita semua yang berada di pusat,
laporan komite II DPD RI Terkait
penyebrangan kepulau seumeulu untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, sangat
potensial untuk wilayah wisata, maka sangat dibutuhkan pembukaan pelabuhan dan
penambahan armada kapal cepat.
Sedangkan untuk komite III DPD RI maraknya terjadi di Aceh dan provinsi
lain, bahkan di seluruh Indonesia terkait Eksploitasi terhadap anak, bahkan
anak yang masih dibawah umur dipergunakan dan dimanfaatkan tenaganya untuk
bekerja,
Kemudian perdagangan manusia
semakin meningkat, setiap hari terjadi bahkan ribuan dipekerjakan diperusahaan
Kamboja sebagai pengendali judi online, maka menjadi catatan penting bagi kita
semua mencari solusi agar tidak menelan korban,
terakhir laporan komite IV DPD RI
Memicu pada Undang undang Nomor 9 tahun 2018 tentang penerimaan Negara Bukan
Pajak (PNBP), karena di aceh merupakan produksi gas juga tetapi penghasilan dan
pembayarannya dilakukan ke pusat, sementara daerah tidak tahu berapa hasil yang
di terima oleh Aceh dan bagaiman pola yang dibagi dalam sistem itu, maka ini
butuh penjelasan supaya DBH itu jelas berapa penghasilan untuk Aceh, "Ujar
Haji Uma"
Dalam kesempatan pembacaan
laporan reses mewakili Provinsi Aceh, Haji Uma berharap dukungan bahkan solusi
pemerintah pusat agar mencari solusi setiap aspirasi masyarakat di daerah,
Tutup "Haji Uma"