Dua Warga Aceh Ditembak di Malaysia Tanpa Perlawanan: Berikut
Kronologi dan Identitas Korban
Newsrbaceh.com I Jakarta - Dua warga Aceh ikut
menjadi korban dalam insiden penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim
Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor Malaysia, Jumat (24/1/2025).
Keduanya yakni Andry Ramadhana (30) warga asal Gampong Keude
Pante Raja, Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie yang mengalami luka tembak di
lengan. Kemudian Muhammad Hanafiah (40) warga Gampong Alue Bugeng Kecamatan
Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur yang tertembak dibagian paha.
Muhammad Hanafiah Bersama 3 Warga Negara Indonesia (WNI)
yang mengalami luka saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit di
Malaysia. Sedangkan 1 WNI bernama Basri Warga Rokan Hulu Riau yang berperan
sebagai Awak Buah Kapal (ABK) meninggal dunia akibat dari insiden penembakan
tersebut.
Sementara Andry Ramadhana menjalani pengobatan secara
terpisah atas lukanya di sebuah klinik di Malaysia.
Berdasarkan keterangan H. Sudirman Haji Uma, S.Sos Anggota
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Dapil Aceh, insiden penembakan
tersebut terjadi saat para Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprocedural yang berjumlah 26 orang, termasuk
2 warga Aceh hendak keluar dari Malaysia secara ilegal menggunakan boat.
Namun boat yang ditumpangi oleh 26 WNI tersebut terdeteksi
yang kemudian saling kejar mengejar dan salib menyalib dengan kapal patroli
APMM. Hingga selanjutnya petugas maritim Malaysia itu melepas tembakan membabi
buta kearah boat WNI yang berjarak antara 20 meter hingga 25 meter ditengah
malam gelap.
Menurut pernyataan Kepolisian Malaysia, bahwa penembakan
terjadi karena adanya perlawanan oleh WNI. Namun hal ini telah dibantah oleh
saksi korban yang selamat seperti disampaikannya kepada Haji Uma.
"Saya konfirmasi ke korban berulang dan pengakuannya
tidak ada perlawanan sama sekali. Menurutnya, mereka bisa melawan dengan apa
sebagai sipil dan tanpa alat", ujar Haji Uma, Minggu (26/1/2025).
Haji Uma menambahkan bahwa boat yang ditumpangi para WNI
berhasil melarikan diri usai penembakan dan selanjutnya merapat dikawasan hutan
bakau daerah Banting yang masih di kawasan Selangor Malaysia. Setelah itu para
korban kemudian dibawa ke rumah sakit Serdang Selangor Malaysia oleh Tekong.
Terkait kasus ini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian
Luar Negeri telah melakukan upaya diplomatik agar kasus ini dilakukan
pengusutan oleh pemerintah Malaysia.
Untuk itu, Haji Uma menyebut jika dirinya telah
berkomunikasi dengan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia/Badan Hukum
Indonesia (PWNI/BHI) Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha dan mendapat
informasi jika kasus ini akan diupayakan penyelesaiannya secara hukum melalui
pendekatan diplomatik.
"Saya telah berkomunikasi dengan Pak Judha Nugraha
Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kemenlu dan kasus ini
akan didorong melalui upaya diplomatik agar diusut tuntas oleh otoritas
pemerintah Malaysia dan diselesaikan secara hukum yang berlaku", tutup
Haji Uma.