PT PEMA dan PT PIM Bersinergi: Pasokan Gas Bumi WK
"B" untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional |
Newsrbaceh.com I Banda Aceh – PT Pupuk Iskandar Muda
(PIM) dan PT Pembangunan Aceh (PEMA) telah menandatangani Keyterms Perjanjian
Jual Beli Gas Bumi Wilayah Kerja (WK) B dalam agenda Rapat Koordinasi Alokasi
Gas Bumi di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh. Kerjasama antara PEMA dan PIM ini
bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku gas operasional guna
mengoptimalkan produksi pupuk dalam rangka program Ketahanan Pangan Nasional.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh PT Pema Global Energi (PGE)
sebagai KKKS pengelola Fasilitas WK B yang memberikan dukungan penuh terhadap
inisiatif ini. Senin 23 Desember 2024.
Agenda tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan
keberlangsungan pasokan gas bagi operasional Pabrik PIM-2. Dalam kesempatan
tersebut, PEMA menyampaikan bahwa proses komersialisasi gas bumi WK B telah
dimulai sejak awal 2023 dengan dukungan BPMA sebagai regulator, untuk
mendapatkan alokasi gas bumi dari WK B yang saat ini berada dalam tahap
finalisasi, termasuk pengajuan sebagai penerima alokasi gas bumi kepada
Pemerintah melalui Kementerian ESDM.
Direktur Operasi dan Produksi PIM, Jaka Kirwanto, menegaskan
bahwa kepastian pasokan gas dari WK B sangat penting untuk memenuhi kebutuhan
bahan baku produksi pupuk bersubsidi.
“Saat ini, kapasitas pasokan gas dari Blok A hanya mencapai
30 BBTUD, sehingga terdapat gap yang masih dipenuhi dari sumber gas lainnya
termasuk dari LNG. Pada tahun 2024, Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan SKK
Migas mengalokasikan satu kargo LNG untuk memenuhi kekurangan pasokan
tersebut,” ungkap Jaka.
Penandatanganan keyterms ini menjadi langkah strategis dalam
menjamin pasokan gas bumi sebagai energi utama dalam proses produksi PIM.
Inisiatif ini juga merupakan bentuk sinergi antara PEMA, PIM, dan Pemerintah
Aceh dalam memaksimalkan potensi sumber daya energi di Wilayah Kerja B untuk
mendukung industri di wilayah tersebut.
Faisal Ilyas, Direktur Pengembangan Bisnis PEMA, menyatakan,
“Kerja sama ini adalah sinergi antara BUMD dan BUMN, yang juga menjadi salah
satu tonggak penting dalam pengembangan industri migas di Aceh. PT PEMA
berkomitmen untuk mendukung kebutuhan energi bagi industri strategis seperti PT
PIM, yang memiliki dampak besar bagi perekonomian Aceh. Kami percaya bahwa
langkah ini tidak hanya akan memberikan manfaat bagi perusahaan, tetapi juga
bagi masyarakat luas melalui peningkatan aktivitas ekonomi di sekitar wilayah
operasi.”
Kerjasama ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan PIM
pada LNG, sehingga mendukung efisiensi operasional pabrik dan menurunkan biaya
produksi untuk menyediakan pupuk yang lebih kompetitif bagi petani secara
nasional.
Kerjasama ini merupakan bagian dari upaya mendukung Program
Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, khususnya dalam bidang ketahanan
pangan. Tahun ini, pemerintah telah meningkatkan alokasi pupuk subsidi menjadi
9,55 juta ton, sebagai komitmen untuk memenuhi kebutuhan petani secara
nasional. Untuk merealisasikan hal tersebut, dibutuhkan alokasi gas bumi yang
cukup dan handal guna memastikan produksi dan penyaluran pupuk bersubsidi
berjalan lancar.
Agenda ini mencerminkan komitmen PIM, PEMA, dan PGE dalam
mendukung ketahanan energi dan keberlanjutan operasional industri di Aceh,
sekaligus menjadi langkah nyata untuk mewujudkan ketahanan pangan Nasional.
Tentang PT Pupuk Iskandar Muda (PIM):
PT Pupuk Iskandar Muda adalah salah satu anak perusahaan PT
Pupuk Indonesia (Persero) yang berlokasi di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi
Aceh. Sebagai produsen pupuk urea, NPK, dan amonia, PT PIM berperan penting
dalam mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan di Indonesia.
Tentang PT PEMA (Perseroda):
PT Pembangunan Aceh (PEMA) yang dulunya merupakan Perusahaan
Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) yang bergerak dengan usaha utama di bidang
minyak & gas bumi, pertambangan, ketenagalistrikan, industri, perdagangan,
konstruksi, agrobisnis, perikanan, properti, transportasi dan pariwisata.