Pj Wali Kota Lhokseumawe Ajak Masyarakat Manfaatkan Program
Pemutihan Kendaraan untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak |
Newsrbaceh.com I Lhokseumawe – Penjabat (Pj) Wali
Kota Lhokseumawe A. Hanan, SP, MM menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat
dalam memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sedang
berlangsung di wilayah Kota Lhokseumawe. Hal ini disampaikan dalam kunjungannya
ke Kantor Samsat Lhokseumawe pada Senin, (24/12).
A. Hanan menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada
masyarakat Kota Lhokseumawe yang telah menunjukkan kepatuhan dalam membayar
pajak kendaraan. Ia juga menggarisbawahi manfaat besar dari program pemutihan
yang ditujukan untuk meringankan beban masyarakat, meningkatkan kepatuhan
administrasi, serta memberikan kontribusi nyata pada Pendapatan Asli Daerah
(PAD).
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan
kesempatan ini sebaik-baiknya. Dengan program pemutihan ini, masyarakat tidak
hanya bisa melengkapi administrasi kendaraannya tetapi juga membantu
meningkatkan PAD yang sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan di Kota
Lhokseumawe,” ujar A. Hanan.
Menurutnya, program ini memberikan kesempatan emas bagi
pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat untuk melunasi pajak kendaraan
dengan berbagai keringanan. Hal ini diharapkan menjadi motivasi bagi masyarakat
untuk segera memanfaatkan waktu yang tersisa hingga program berakhir pada 4
Januari 2024.
A. Hanan juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat
untuk memiliki dokumen pajak kendaraan yang lengkap. Ia menekankan bahwa
kelengkapan administrasi kendaraan akan memberikan rasa aman dan mendukung
kelancaran aktivitas sehari-hari.
Dalam kunjungan tersebut, Pj Wali Kota A. Hanan juga
mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu
Atap (Samsat) Lhokseumawe atas pelunasan atau pembayaran pajak kendaraan milik
pemerintah daerah. Hal ini menunjukkan komitmen Pemko Lhokseumawe dalam menjadi
contoh nyata bagi masyarakat.
Ia mengungkapkan bahwa kendaraan operasional pemerintah juga
telah melunasi kewajibannya, sehingga menjadi contoh nyata bagi masyarakat.
“Pemko Lhokseumawe berkomitmen untuk selalu menjadi yang terdepan dalam hal
kepatuhan pajak. Kendaraan dinas kami pastikan membayar pajak tepat waktu,
karena ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan hukum yang harus kami
jalankan,” tegasnya.
Dalam kunjungan tersebut, A. Hanan mengucapkan terima kasih
kepada Kepala UPTD Wilayah V BPKA/Samsat Kota Lhokseumawe, Chaidir, Kasat
Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Moch Abdhi Hendriyatna, serta Kepala Perwakilan
Jasa Raharja Lhokseumawe, Azi Suzi Wijaya, yang telah bekerja keras selama ini
mendukung kelancaran program pemutihan ini. Ia juga mengapresiasi atas
inisiatif dalam menyosialisasikan program ini kepada masyarakat.
Dengan sisa waktu kurang dari dua minggu, A. Hanan
mengingatkan masyarakat untuk segera mengunjungi Kantor Samsat atau layanan
Samsat keliling yang telah disediakan untuk mempermudah proses pengurusan. Ia
berharap momentum ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin demi kemajuan
bersama.