• Topik Utama

    Copyright © Berita Aceh Terkini
    Best Viral Premium Blogger Templates
    NEWS RBACEH :
    Raja Baginda...

    Iklan

    Deklarasi Formatif: Bawaslu Lhokseumawe Lantik 18 Pengurus Kampung Jawa

    Admin
    12/09/24, 13:04 WIB Last Updated 2024-12-09T06:04:23Z

    Deklarasi Formatif: Bawaslu Lhokseumawe  Lantik 18 Pengurus Kampung Jawa

    Newsrbaceh.com | Lhokseumawe – Untuk memperkuat pengawasan pemilu, Bawaslu Kota Lhokseumawe secara resmi mendeklarasikan dan melantik 18 pengurus Forum Warga Pengawasan Partisipatif (Formatif) Gampong Kampung Jawa, Lhokseumawe, Senin (9/12/2024).


    Acara penuh makna ini berlangsung di Hotel Winton, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, dan menandai periode kerja Formatif 2024-2029.


    Ketua Bawaslu Lhokseumawe, Dedy Syahputra, SH., MH, menegaskan bahwa pembentukan forum ini adalah upaya nyata dalam meningkatkan kualitas pengawasan pemilu yang melibatkan masyarakat secara langsung. 


    "Pengukuhan ini berlandaskan Peraturan Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif. Kami berharap forum ini dapat menjadi motor penggerak pengawasan pemilu yang lebih inklusif dan partisipatif," ujar Dedy.


    Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kota dan masyarakat untuk memperkuat peran forum ini.


     "Kami mengajak Pemko Lhokseumawe untuk terus memfasilitasi kegiatan seperti ini. Kolaborasi yang baik dengan masyarakat adalah kunci untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita," tambahnya.


    Sementara itu Keuchik Gampong Kampung Jawa, Samsul Bahri, dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada desanya.


     "Ini adalah langkah awal yang penting. Kami berkomitmen menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya. Semoga desa-desa lain terinspirasi untuk ikut aktif dalam pengawasan pemilu demi proses demokrasi yang lebih baik," ucap Samsul.


    Prosesi pengukuhan diwarnai dengan pembacaan naskah keputusan pembentukan Formatif oleh Ayi Jufridar, SE., MSM, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Kota Lhokseumawe. 


    Acara ini juga dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Provinsi Aceh, Maitanur, S.Pd., M.M., yang memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif ini. 


    "Pembentukan Formatif ini saya harapkan tidak bersifat seremonial semata. Ke depan kita harapkan dukungan dari Pemkot Lhokseumawe dan pihak lainnya untuk mendukung berbagai program Formatif," ujar Maitanur.


    Dengan deklarasi ini, Formatif Gampong Kampung Jawa diharapkan menjadi teladan bagi desa-desa lain di Kota Lhokseumawe. 


    Partisipasi aktif masyarakat diyakini mampu mendorong terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat di masa depan.


    Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Lhokseumawe, Ayi Jufridar, menyebutkan sebelumnya sudah dibentuk Gampong Demokrasi di Desa Lhok Mon Puteh, Muara Dua, Lhokseumawe. 


    "Untuk Formatif dipilih Gampong Jawa Lhokseumawe dengan berbagai pertimbangan. Di antaranya, dinamika politik dan masyarakat Gampong Jawa yang sangat heterogen," kata Ayi.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Nasional

    +