Warga Lhokseumawe Tolak Rencana Pemko Relokasi Pengungsi Rohingya di Permukiman Mereka |
Newsrbaceh.com I Lhokseumawe
– Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe, T Adnan, meninjau sejumlah lokasi
yang direncanakan untuk relokasi pengungsi Rohingya di wilayah Lhokseumawe pada
Rabu (6/11/2024). Lokasi yang ditinjau termasuk Gampong Jeulikat dan Gampong
Alue Lim di Kecamatan Blang Mangat, serta Gampong Blang Panyang di Kecamatan
Muara Satu.
Peninjauan ini dilakukan
mengingat jumlah pengungsi yang kini menempati bangunan eks Kantor Imigrasi
Lhokseumawe telah melampaui kapasitas, dengan total 227 orang—117 laki-laki dan
110 perempuan. Selain itu, bangunan eks Kantor Imigrasi direncanakan untuk
segera direnovasi, sehingga diperlukan lokasi alternatif untuk menampung para
pengungsi.
T Adnan menyatakan bahwa langkah
ini diambil sejalan dengan surat dari Pj Gubernur Aceh dan Kementerian
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI yang meminta pemindahan
sementara para pengungsi Rohingya.
“Sudah kami cek di beberapa
lokasi, namun warga setempat menunjukkan penolakan terhadap rencana relokasi
pengungsi Rohingya ini,” ujar T Adnan.
Pihaknya menegaskan bahwa Pemko
Lhokseumawe mengedepankan kemanusiaan dalam menangani para pengungsi, namun
tetap menghormati aspirasi masyarakat setempat. Oleh karena itu, ia menyatakan
akan melanjutkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah
Pusat mengenai penolakan dari warga setempat.
“Kami telah mendengar aspirasi
warga dan akan menyampaikannya ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi,”
tambahnya.
Peninjauan lokasi ini turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Lhokseumawe, Muhammad Maxsalmina, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Zulkifli, KBO Sat Intelkam Polres Lhokseumawe Jungkarnain Ritonga, serta sejumlah pejabat terkait lainnya dari Kecamatan Blang Mangat dan Kecamatan Muara Satu.