Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K Melakukan introgasi kepada tiga pelaku pelemparan mobil |
Newsrbaceh.com I LHOKSUKON
- Tiga remaja berinisial AM (15), RA (17), dan MF (15) ditangkap oleh petugas
gabungan Polsek Baktiya dibackup Opnsal Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres
Aceh Utara pada Kamis (14/11/2024).
Ketiganya merupakan warga
Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, mereka terlibat dalam aksi pelemparan
terhadap sejumlah kendaraan umum dan angkutan barang di wilayah tersebut.
Para pelaku tertangkap setelah
seorang sopir truk Fuso melaporkan insiden pelemparan yang dialaminya di Polsek
Baktiya. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 3.00 dini hari, saat truk
tersebut melintas di Jalan Banda Aceh-Medan, tepatnya di kawasan Gampong Alue
Bilie Rayeuk.
Berdasarkan keterangan korban,
truknya dilempari plastik berisi air yang mengakibatkan kaca depan truk pecah.
Akibatnya, serpihan kaca melukai pengemudi truk tersebut.
Pihak kepolisian segera merespons
laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran, hingga akhirnya
berhasil menangkap ketiga pelaku. Bersama para pelaku, polisi turut mengamankan
satu unit sepeda motor Honda PCX yang digunakan sebagai alat transportasi dalam
menjalankan aksinya.
Motif dan Pola Aksi Pelaku
Berdasarkan hasil pemeriksaan,
diketahui bahwa ketiga remaja ini telah melakukan aksinya sejak tanggal 7
November 2024. Hingga kini, sudah puluhan kendaraan yang menjadi sasaran
pelemparan plastik berisi air oleh mereka.
Dalam keterangannya, para pelaku
mengaku aksi tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati akibat hampir diserempet
oleh mobil penumpang Hiace di jalan. Perasaan dendam tersebut kemudian membuat
mereka melampiaskan kekesalan dengan melakukan tindakan berbahaya ini kepada
kendaraan yang lewat.
Dampak dan Imbauan dari
Kepolisian
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang
Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi,S.H menyampaikan
menyayangkan tindakan para pelaku yang merugikan banyak pihak.
"Tindakan ini bukan hanya
merugikan, tetapi juga membahayakan nyawa orang lain. Aksi pelemparan pada kaca
depan mobil, apalagi pada kecepatan tinggi, bisa menyebabkan kecelakaan yang
fatal," ungkapnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau
masyarakat agar segera melapor ke kantor polisi terdekat jika mengalami
kejadian serupa. Laporan dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam
menindaklanjuti kasus seperti ini agar situasi keamanan di jalan tetap terjaga.
Selain itu, orang tua juga
diharapkan lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka untuk mencegah
keterlibatan dalam tindakan kriminal.
"Kami berharap agar orang
tua memberikan pengawasan dan arahan yang lebih ketat kepada anak-anak,
terutama dalam pergaulan sehari-hari. Tindakan yang dilakukan oleh ketiga
remaja ini berpotensi mencoreng masa depan mereka sendiri,” tambahnya.
Saat ini, ketiga pelaku masih
ditahan di Polres Aceh Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.