Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Abdul Hakim, SE.MSM |
Newsrbaceh.com I Lhokseumawe - Komisi Independen
Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe mengingatkan seluruh masyarakat yang sudah
memiliki hak pilih dan sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan
Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) untuk hadir ke TPS, Rabu 27 November besok. Hal
itu disampaikan Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Abdul Hakim, SE.MSM.
”Bahkan masyarakat yang sudah memiliki hak pilih dan punya
KTP-el, namun tidak ada dalam DPT dan DPTB juga bisa menggunakan hak pilihnya
satu jam sebelum pemungutan suara berakhir. Mereka akan dimasukkan dalam Daftar
Pemilih Tambahan oleh petugas di TPS,” katanya.
Saat ini, katanya, ada beberapa pemilih yang tidak bisa
ditemui oleh KPPS yang mengantar form undangan memilih karena kesibukan pemilih
yang bersangkutan. ”Ada KPPS kita yang sudah beberapa kali datang ke rumah yang
bersangkutan, namun mereka tidak ada di rumah. Untuk yang belum menerima form
undangan memilih agar menghubungi PPS setempat,” kata Hakim.
Pemilih juga bisa melihat di formulir hasil coklit oleh
petugas Pantarlih sebelumnya atau dengan melakukan pengecekan di situs
cekdptonline.kpu.go.id untuk mengetahui di TPS mana mereka terdaftar. ”Sesuai
ketentuan, hari ini merupakan hari terakhir pendistribusian form undangan
memilih kepada pemilih.
Kami tak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk
datang ke TPS pada hari Rabu besok untuk menyalurkan hak pilihnya,” ujar Abdul
Hakim.