![]() |
Puluhan Kendaraan Terjaring Razia
Administrasi Pajak di Lhokseumawe
Newsrbaceh.com I Lhokseumawe
– Tim gabungan menggelar operasi penertiban administrasi pajak dan kelengkapan
surat kendaraan bermotor di Lhokseumawe pada Senin (21/10/2024), yang berhasil
menjaring puluhan kendaraan bermotor. Razia ini dilakukan di bekas terminal
Kota Lhokseumawe sebagai bagian dari upaya penegakan aturan terkait pajak
kendaraan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis
Daerah (UPTD) Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Wilayah V Kota
Lhokseumawe, Chaidir, mengatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan
kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, total kendaraan bermotor di Kota Lhokseumawe mencapai 150.951 unit,
yang terdiri dari roda dua, tiga, dan empat.
"Namun, hingga 30 September
2024, tercatat 10.013 unit kendaraan di Lhokseumawe yang masih menunggak pajak,
dengan jumlah tunggakan mencapai Rp 6.222.890.322," ungkap Chaidir.
Operasi penertiban ini melibatkan
berbagai pihak, termasuk petugas dari BPKA, kepolisian, dan Dinas Perhubungan.
Selain menertibkan kendaraan yang belum melunasi pajak, razia ini juga
memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan lainnya seperti SIM dan STNK.
Chaidir berharap, melalui operasi
ini, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan akan meningkat.
"Kami mengimbau pemilik kendaraan yang belum melunasi pajak untuk segera
melakukan pembayaran guna menghindari sanksi," tegasnya.
Razia semacam ini direncanakan
akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan penegakan
hukum terhadap kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di Lhokseumawe.