• Topik Utama

    Copyright © Berita Aceh Terkini
    Best Viral Premium Blogger Templates
    NEWS RBACEH :
    Raja Baginda...

    Iklan

    Puluhan Kendaraan Terjaring dalam Operasi Zebra Seulawah 2024 di Lhokseumawe

    Admin
    10/21/24, 15:19 WIB Last Updated 2024-10-21T08:19:52Z

    Puluhan Kendaraan Terjaring dalam Operasi Zebra Seulawah 2024 di Lhokseumawe


    Newsrbaceh.com | Lhokseumawe — Tim gabungan menjaring puluhan kendaraan dalam Operasi Zebra Seulawah 2024 yang bertujuan untuk penertiban pajak dan kelengkapan surat kendaraan bermotor. Operasi ini berlangsung di Terminal Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Senin, 21 Oktober 2024.

    Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) BPKA Wilayah V Kota Lhokseumawe, Chaidir, mengatakan bahwa razia gabungan dilakukan di beberapa titik di Kota Lhokseumawe. "Dalam razia ini, petugas gabungan menjaring puluhan kendaraan roda dua dan roda empat, baik milik warga maupun kendaraan dinas berplat merah," ujarnya pada Selasa (22/10).

    Operasi ini melibatkan petugas dari Samsat Lhokseumawe, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol-PP. Petugas menemukan sejumlah kendaraan yang menunggak pajak serta berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya. "Bagi kendaraan yang kedapatan menunggak pajak, langsung diminta untuk membayar pajak di lokasi razia melalui program Samsat Jempol. Sementara pengendara yang melanggar aturan lalu lintas akan ditindak oleh petugas Satlantas Polres Lhokseumawe," jelas Chaidir.

    Chaidir juga menambahkan, bagi pengendara yang tidak dapat membayar pajak di tempat, pihak kepolisian akan memberikan sanksi tilang. Razia ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar lebih patuh dalam membayar pajak kendaraan serta mengedukasi pentingnya tertib berlalu lintas.

    "Alhamdulillah, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sudah mulai meningkat, meskipun masih banyak warga yang belum membayar pajak kendaraan mereka," kata Chaidir.

    Data sepanjang tahun 2024 menunjukkan bahwa terdapat 10.013 unit kendaraan bermotor di Kota Lhokseumawe yang belum membayar pajak, dengan total tunggakan mencapai Rp6.222.890.322.

    Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Moch Abdhi Hendriyatna, menambahkan bahwa hingga hari kedelapan Operasi Zebra Seulawah 2024, sebanyak 200 pengendara telah terjaring karena pelanggaran lalu lintas. "Tingkat kecelakaan lalu lintas selama operasi ini menurun hingga 60 persen. Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan mengedukasi masyarakat agar taat aturan berlalu lintas saat berkendara," ujarnya.

    AKP Moch Abdhi mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama. "Pengendara yang terjaring dalam razia juga akan diberikan edukasi dan sosialisasi terkait tertib berlalu lintas," tutupnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Nasional

    +