![]() |
Polres Aceh Utara Terima Dua
Pucuk Senpi Sisa Konflik dari Masyarakat
|
Newsrbaceh.com I LHOKSUKON
- Seorang warga menyerahkan dua Pucuk Senjata Api jenis AK-56 dan Pistol
rakitan lengkap dengan magasin beserta 10 butir amunisi ke pihak kepolisian,
hal itu disampaikan Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K
pada Konferensi Pers, Selasa (22/10/2024) di Mapolres setempat.
Kapolres menyampaikan penyerahan
Senjata api bermula dari informasi intelijen ia terima yang menyebutkan ada
seorang masyarakat di Kecamatan Langkahan yang masih menyimpan senjata api sisa
konflik.
Dari informasi itu Kapolres Aceh
Utara membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan penggalangan lebih lanjut
tentang informasi tersebut.
"Dari penggalangan ini,
akhirnya masyarakat ini menyerahkan senjata api ini kepada tim, dan pada Senin
kemarin senjata tersebut diserahkan ke Polres Aceh Utara," ujar AKBP
Nanang.
Terkait hal ini, Kapolres
mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024
dan sama-sama menjaga kamtimbas di wilkum Polres Aceh utara agar aman damai dan
kondusif.
Kapolres meminta kepada
masyarakat yang masih menyimpan ataupun
memiliki senjata api atau berbentuk senjata untuk diserahkan kepada
Polres Aceh Utara.
"Tidak dikenakan sanksi dan
akan diberikan penghargaan dari Kapolres Aceh Utara," ungkap AKBP Nanang.