Petugas Temukan Emas 20 Mayam dan
Uang Rp4 Juta Dari Seorang Pengemis di Lhokseumawe
Kepala Satpol PP dan WH
Lhokseumawe, Heri Maulana dalam
keterangannya mengatakan, diduga uang senilai Rp4 juta dan emas 20 mayam
tersebut, berasal dari hasil mengemis yang dilakukan Siti Aminah selama ini.
Dari keterangannya, Siti Aminah
mengaku sebagai warga Blang gading Aceh timur. Saat ditangkap pihaknya, yang
bersangkutan sedang menjalankan aktivitas meminta-minta di ruas jalan protokol
merdeka simpang lampu merah lhokseumawe.
Selain uang tunai sebesar Rp20
juta lebih, petugas juga menemukan barang lainnya seperti HP Android, uang
Pecahan senilai Rp4 juta Rupiah.
“Saat ini pelaku sudah kita bawa
ke Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak (BERAKHLAK) MHM-Tarbiyah Islamiyah
Mazhab Syafi'i untuk di rehabilitasi dan dibina ,”
Heri Maulana mengatakan
penertiban pengemis atau gepeng akan terus digencarkan oleh Pemerintah Kota
lhokseumawe, sebagai upaya menciptakan suasana yang aman, nyaman dan tertib di
lingkungan masyarakat setempat.