![]() |
Pemkab Aceh Utara Gelar Apel
Pasukan Linmas dan Ikrar Netralitas ASN Menjelang Pilkada 2024
Newsrbaceh.com I Aceh Utara
– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar apel pasukan Satuan Perlindungan
Masyarakat (Sat Linmas) dan pembacaan ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara
(ASN) dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
2024. Apel berlangsung di Lapangan Upacara Landing, Kecamatan Lhoksukon, Kamis,
10 Oktober 2024, dan dipimpin langsung oleh Pj Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar,
M.Si.
Acara tersebut dihadiri oleh
berbagai pejabat penting, termasuk anggota Forkopimda, Pj Sekda Dayan Albar,
para staf ahli Bupati, serta komisioner KIP dan Panwaslih Aceh Utara. Kehadiran
petugas Linmas juga menjadi fokus utama dalam menjaga ketertiban dan keamanan
selama tahapan Pilkada berlangsung.
Dalam amanatnya, Pj Bupati
Mahyuzar menekankan pentingnya peran Linmas sebagai garda terdepan dalam
menjaga keamanan selama Pilkada. Ia mengingatkan agar para petugas Linmas tetap
bersikap netral dan tidak memihak kepada salah satu peserta Pilkada. "Petugas
Linmas harus bekerja sama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta seluruh pihak
terkait, agar Pilkada berlangsung aman dan damai," ujar Mahyuzar.
Pj Bupati juga menyebutkan bahwa
di Aceh Utara terdapat 1.180 TPS yang akan dijaga oleh total 2.360 anggota
Linmas. Linmas yang bertugas di wilayah hukum Polres Aceh Utara sebanyak 1.397
personel, sementara di wilayah hukum Polres Lhokseumawe terdapat 963 personel
yang akan ditugaskan.
Selain apel Linmas, kegiatan ini
juga disertai dengan pembacaan ikrar netralitas ASN. Pj Bupati menekankan bahwa
netralitas ASN adalah hal yang mutlak dalam mendukung keberhasilan agenda
demokrasi Pilkada. "Sebagai pelaksana kebijakan publik, ASN harus bersikap
netral dalam setiap agenda politik, baik pada Pemilu maupun Pilkada,"
tegasnya.
Setelah acara apel, kegiatan
dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti ikrar netralitas ASN pada bentangan
spanduk di lapangan upacara. Prasasti ini ditandatangani oleh Pj Bupati, Pj
Sekda, para Asisten, dan seluruh Kepala SKPK hingga Camat di jajaran Pemkab
Aceh Utara.
Dengan adanya apel dan ikrar
netralitas ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada 2024 di Aceh Utara berjalan
dengan aman, tertib, dan kondusif, sesuai dengan harapan masyarakat dan
pemerintah daerah.