![]() |
Kecelakaan Maut di Dewantara,
Mahasiswa Tewas Terlindas Mobil Tangki LPG
Newsrbaceh.com I LHOKSEUMAWE
– Seorang mahasiswa bernama Virgy Aurel Rassya Alifa (19), asal Desa Aek Loba
Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, tewas tragis setelah terlindas
mobil tangki LPG di Jalan Umum Medan-Banda Aceh, Desa Paloh Lada, Kecamatan
Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (19/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki
Ismanto, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP M. Abdhi Hendriyatna, S.I.K., M.H.,
mengatakan kecelakaan melibatkan mobil Hino tangki LPG BL-9515-OC yang
dikemudikan oleh Saiful Nurdin (49), warga Desa Tu Panteraja, Kecamatan Panteraja,
Kabupaten Pidie Jaya. Saiful diketahui memiliki SIM BII Umum dan saat kejadian
mengemudikan kendaraan dalam kondisi normal.
Korban, Virgy Aurel Rassya Alifa,
mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 BK-6713-VBM. Diketahui korban tidak
memiliki SIM dan tidak mengenakan helm standar SNI saat berkendara. Selain itu,
kecelakaan juga melibatkan pengendara Yamaha Nmax BL-5504-KBG, Dedi Saputra
(33), warga Desa Pulo Rungkom, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, yang
mengalami luka ringan. Dedi memiliki SIM C, namun saat kejadian tidak
mengenakan helm standar SNI.
Menurut keterangan saksi di
lokasi kejadian, kecelakaan bermula ketika Virgy, yang melaju dari arah Medan
menuju Banda Aceh, beriringan dengan mobil tangki LPG di depannya. Saat
berusaha mendahului mobil tangki dari sisi kanan, motor Virgy bertabrakan dengan
sepeda motor Yamaha Nmax yang melaju dari arah berlawanan. Akibat benturan
tersebut, Virgy terjatuh dan terlindas ban belakang mobil tangki, menyebabkan
korban meninggal dunia di tempat.
"Kendaraan Honda Supra X 125
milik korban mengalami kerusakan di bagian depan, sementara Yamaha Nmax juga
mengalami kerusakan di bagian depannya," ungkap Kasat Lantas AKP M. Abdhi
Hendriyatna.
Saat ini, polisi telah mendatangi
lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta
mengumpulkan keterangan dari saksi dan barang bukti untuk proses hukum lebih
lanjut.
Kasat Lantas Polres Lhokseumawe
kembali mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan
sesuai dengan batas yang ditetapkan, dan selalu menggunakan perlengkapan
keselamatan seperti helm standar SNI bagi pengendara sepeda motor serta sabuk
pengaman bagi pengendara mobil.
"Kami mengimbau seluruh
pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan berkendara
adalah tanggung jawab bersama untuk mencegah kecelakaan dan menjaga keamanan di
jalan," tegasnya.