![]() |
Hari ke 9 Operasi Zebra, Polantas
Lhokseumawe Tindak 17 Pelanggar Lalu Lintas
Newsrbaceh.com I LHOKSEUMAWE - Dalam rangka Operasi Zebra Seulawah 2024,
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe melakukan penindakan
pelanggaran lalu lintas di Jln. Medan - Banda Aceh Desa Blang panyang, Kec
Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Selasa (22/10/2024) pagi.
Kegiatan ini dipimpin langsung
oleh Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Moch Abdhi Hendriyatna, S.I.K, bersama
dengan KBO Satlantas, Kanit Turjawali, Kanit Kamsel, dan sejumlah personel
lainnya.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki
Ismanto, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Moch Abdhi Hendriyatna menyampaikan
bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan
masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. "Kami menindak para pelanggar
untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi semua pengguna
jalan," ujarnya.
Pelaksanaan hari ke 9 operasi
Zebra, sebut AKP M. Abdhi, petugas menilang 17 pelanggar dengan rincian barang
bukti yang disita, yaitu 7 unit kendaraan bermotor (ranmor), 5 STNK, dan 5 SIM.
Barang bukti tersebut diamankan di Poslantas Cunda untuk proses lebih lanjut.
Kegiatan penindakan ini berjalan
dengan aman dan lancar tanpa hambatan. Satlantas Polres Lhokseumawe berharap
melalui Operasi Zebra Seulawah 2024, masyarakat semakin sadar akan pentingnya
tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama, pungkasnya.