Bea Cukai Lhokseumawe Gelar FGD Pemanfaatan dan Pengelolaan Dana Hasil Cukai Tembakau di Takengon
Newsrbaceh.com I Takengon –
Dalam upaya memperkuat pemanfaatan dan pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau (DBHCHT) di Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe mengadakan Focus Group
Discussion (FGD) bersama para pejabat pemerintah daerah Aceh Tengah, Aceh
Utara, Bireuen, Lhokseumawe, dan Bener Meriah pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Aula
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Takengon ini bertujuan untuk
meningkatkan sinergi, koordinasi, serta optimalisasi pemanfaatan DBHCHT di
wilayah-wilayah tersebut.
"Kami berharap dengan adanya
FGD ini, pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dapat lebih terasa
manfaatnya bagi masyarakat," ujar Agus Siswadi, Kepala Kantor Bea Cukai
Lhokseumawe. Ia menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor sangat penting untuk
memastikan pengelolaan dana ini tepat sasaran.
Acara dibuka dengan sambutan dari
Kepala KPPN Takengon sebagai tuan rumah, disusul oleh Kepala Kantor Wilayah Bea
dan Cukai Aceh, dan Pj. Bupati Aceh Tengah. Kemudian dilanjutkan dengan
beberapa paparan materi yang disampaikan oleh para narasumber, seperti Kabid
Kepabeanan dan Cukai KWBC Aceh, Kabid Penindakan dan Penyidikan KWBC Aceh,
serta Kepala KPPBC TMP C Lhokseumawe.
Diskusi interaktif yang dibuka
setelah sesi pemaparan menghadirkan banyak pertanyaan dari para peserta,
terkait pemanfaatan lebih lanjut dari DBHCHT. Hal ini menunjukkan antusiasme
peserta terhadap potensi dana tersebut dalam mendukung pembangunan daerah.
Sebagai penutup, acara ditandai
dengan penyerahan plakat penghargaan kepada seluruh pejabat yang hadir dan sesi
foto bersama. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam
memperkuat pengelolaan dan pemanfaatan DBHCHT yang lebih baik untuk kesejahteraan
masyarakat di Aceh.