Tabrak Truck Berhenti, Dua Remaja
Meninggal Dunia
|
Kapolres Aceh Tamiang AKBP
Muliadi, S.H, M.H melalui Kasat Lantas AKP Delyan Putra, S.H, M.H menjelaskan
" awalnya Mobar Mitsubishi Truck Fuso yang dikemudikan oleh IS (44) warga
Jl. Kramat Indah No.6 Kel. Medan Tenggara Kec. Medan Denai Kota Medan melaju
dari arah Medan menuju Aceh, sesampainya di lokasi kejadian, mobar tersebut
berhenti di atas badan jalan lajur sebelah kiri dalam keadaan hidup mesin.
kemudian Pengemudi Mobar turun
bertujuan ke arah warung yang berada diluar badan jalan sebelah kiri, beberapa
saat kemudian dari arah belakang Mobar terdengar suara benturan keras.
Mendengar suara benturan yang
keras tersebut, pengemudi mengecek kebelakang mobil tersebut dan melihat satu
unit sepeda motor jenis Honda Vario yang menabrak bagian belakang truck dan
sudah berada di kolong mobil truck tersebut dengan kondisi pengendara dan
penumpang sepeda motor tersebut sudah tidak bergerak." Terang Kasat Lantas
Akibat kecelakaan ini, pengendara
sepeda motor berinisial FT (18) warga Desa Medang Ara Kecamatan Karang Baru dan
penumpang sepeda motor RI ( 19) warga Desa Suka Damai Kecamatan Banda Mulia
mengalami luka serius dan keduanya meninggal dunia dilokasi kejadian.
"Saat ini, 1 unit mobil
barang jenis Mitsubishi Truck Fuso dan 1 unit sepeda motor jenis Honda Vario
yang terlibat kecelakaan tersebut telah diamankan oleh unit Gakkum Satlantas
Polres Aceh Tamiang, dan untuk pengemudi mobil truck IS (44) kini berada di Sat
lantas Polres Aceh Tamiang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut." Ucap
AKP Delyan.[]