Panwaslihcam Hadiri Pengawasan Rekapitulasi DPSHP Pilkada 2024 di Kecamatan Matangkuli |
Newsrbaceh.com | Aceh Utara – Rapat pengawasan rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) untuk Pilkada 2024 tingkat PPK Kecamatan Matangkuli berlangsung pada Rabu, 11 September 2024 di Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya memastikan keakuratan dan keadilan dalam pemilihan umum serentak yang akan datang.
Ketua Panwascam Kecamatan Matangkuli, Tarmizi menegaskan peran penting Panwascam dalam penyelenggaraan Pilkada. Menurutnya, Panwascam bertanggung jawab untuk memantau seluruh tahapan pemilu di tingkat kecamatan, mulai dari pendaftaran pemilih hingga pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan hasil suara.
Selain itu, Panwascam juga memiliki tugas penting dalam pencegahan pelanggaran dengan melakukan sosialisasi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang ketentuan dan peraturan pemilu yang berlaku.
"Dalam hal penanganan pelanggaran, Panwascam menangani laporan dan temuan terkait pelanggaran pemilu, termasuk melakukan investigasi dan pengumpulan bukti " ujar Tarmizi.
Tarmizi menjelaskan bahwa Panwascam juga berwenang untuk memeriksa dan mengawasi semua tahapan pemilu, serta dapat mengambil tindakan pencegahan untuk menghindari pelanggaran.
Selain itu, Panwascam memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti laporan mengenai dugaan pelanggaran dan mengeluarkan rekomendasi untuk tindakan yang diperlukan jika ditemukan pelanggaran yang serius.
"Tugas dan kewenangan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses Pilkada berjalan secara adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Tarmizi.
Dengan upaya tersebut, diharapkan proses pemilihan kepala daerah di Kecamatan Matangkuli dapat berlangsung dengan baik dan sesuai harapan masyarakat.