![]() |
Rektor IAIN Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, M.Ag, Selasa, (20/08/2024).
Newsrbaceh.com I Lhokseumawe - Institut Agama Islam
Negeri (IAIN) Lhokseumawe resmi memperoleh izin penyelenggaran Program Studi
dalam bidang Studi Islam. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor
840 Tahun 2024 tentang izin penyelenggaraan program studi studi Islam untuk Program
Doktor pada IAIN Lhokseumawe.
diterima langsung oleh Rektor IAIN Lhokseumawe, Prof. Dr.
Danial, M.Ag, dari Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta pada Selasa,
(20/08/2024).
Rektor IAIN Lhokseumawe, Prof. Danial, M.Ag, mengungkapkan
rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan oleh Kementerian Agama untuk
menyelenggarakan program studi di jenjang pendidikan tertinggi.
Lanjutnya, izin penyelenggaraan Program Studi S3 ini
merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di
IAIN Lhokseumawe.
"Kita semua patut mensyukurinya atas kepercayaan yang
diberikan Kementerian Agama untuk menyelenggarakan Prodi Strata tertinggi,
karena itu mari kita gunakan kesempatan ini untuk ikut ambil bagian dalam
melanjutkan studi di IAIN Lhokseumawe untuk terus meningkatkan kapasitas menuju
Indonesia Maju," ujar Rektor.
Dengan tambahan Program Studi S3 ini, IAIN Lhokseumawe kini
menjadi salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang
memiliki jenjang pendidikan lengkap, mulai dari Strata Satu (S1), Magister
(S2), hingga Doktoral (S3).
Untuk diketahui, saat ini IAIN Lhokseumawe telah
menyelenggarakan 25 program studi, yang terdiri dari 20 program studi Strata
Satu (S1), 5 program studi Magister (S2), dan kini ditambah dengan 1 program
studi Doktoral (S3).
Izin ini diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi
pengembangan keilmuan di bidang Studi Islam serta memperkuat posisi IAIN
Lhokseumawe sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi yang unggul di
Indonesia.
Dalam kesempatan ini, Rektor IAIN Lhokseumawe juga turut
menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas,
Sekjen Prof. Dr. M. Ali Ramdhani, STP., MT, Dirjen Pendis Prof. Dr. Abu
Rochmad, M.Ag, Direktur Diktis Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag, serta
jajaran lainnya atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan.
Sekjen Kemenag RI Prof. Dr. M. Ali Ramdhani, menitipkan
pesan agar IAIN Lhokseumawe tetap menjaga kualitas pendidikan dan tata kelola
yang baik, sejalan dengan upaya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya
manusia di Indonesia. Pintanya.
Dengan adanya izin ini, IAIN Lhokseumawe semakin memperkokoh
posisinya sebagai salah satu pusat unggulan pendidikan tinggi Islam di
Indonesia, berkontribusi dalam menghasilkan lulusan yang siap menjawab
tantangan zaman di bidang Studi Islam.