Lapas Gelar Upacara Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 |
Newsrbaceh.com | Aceh Utara- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Lhoksukon menggelar upacara memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 Tahun. Peringatan upacara digelar di halaman kantor Lapas IIA Lhokseumawe, Sabtu 27 April 2024.
Plt Kepala Lapas IIA B Lhoksukon mengatakan Lembaga Pemasyarakatan harus memastikan kehadirannya sebagai bagian subsistem peradilan pidana. Yang mengawal dari tahap pra-ajudikasi, ajudikasi sampai dengan pasca ajudikasi.
Sistem Pemasyarakatan adalah sebuah perubahan rasionalitas kepenjaraan yang sebelumnya hanya ditujukan untuk mengurung menjadi tempat yang bertujuan untuk mereformasi pelanggar hukum," ungkap Rusli.
Upacara yang bertema "Pemasyarakatan PASTI Berdampak", Rusli bersama dengan Pejabat Struktural, Staf Pegawai, Anggota Jaga, lbu-lbu Pipas dan Dharma Wanita Lapas Lhoksukon, Lapas Lhokseumawe dan juga Bapas Lhokseumawe hadir selama barisan upacara dilaksanakan pagi itu.
Sementara itu yang Bertindak selaku inspektur upacara, Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Untung Cahyo Sidoarjo membacakan langsung sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
60 tahun umur pemasyarakatan saat ini merupakan perjalanan panjang yang telah dilewati menjadi landasan untuk kita mempersiapkan langkah-langkah kedepan dalam menghadapi perkembangan dinamika pidana Indonesia.
Selanjutnya usia upacara kegiatan syukuran dan pemberian penghargaan kepada para pegawai yang memenangkan pertandingan olahraga antar pegawai Pemasyarakatan.