• Topik Utama

    Copyright © Berita Aceh Terkini
    Best Viral Premium Blogger Templates
    NEWS RBACEH :
    Raja Baginda...

    Iklan

    Perangi Peredaran Narkotika: Polres Lhokseumawe Ungkap 14 Kasus Selama Bulan Maret dan Ramadhan

    Admin
    3/26/24, 15:44 WIB Last Updated 2024-03-26T08:44:30Z

    Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe AKP Wijaya Yudi Stira Putra

    Newsrbaceh.com | LHOKSEUMAWE - Perang melawan peredaran narkotika terus diperkuat oleh Polres Lhokseumawe selama bulan Maret dan Ramadhan. Sebanyak 14 kasus berhasil terungkap dalam operasi yang dipimpin oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Lhokseumawe dan Polsek jajaran, mengakibatkan penahanan 26 tersangka.


    Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K, melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra, mengatakan bahwa Satnarkoba Polres Lhokseumawe dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 14 kasus narkotika serta menahan 26 tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.056,45 gram selama bulan Maret atau Ramadhan. Dari total kasus tersebut, satu kasus terkait dengan ganja dengan barang bukti seberat 5,75 gram.


    Menurut AKP Wijaya, tindakan tegas ini menegaskan komitmen Polres Lhokseumawe dalam memberantas peredaran narkotika, terutama di bulan yang dianggap sakral bagi umat Islam ini.


    Operasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika yang terus mengancam keamanan masyarakat. Satnarkoba Polres Lhokseumawe dan Polsek jajaran terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mengoptimalkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah ini.


    Keberhasilan dalam mengungkap tujuh kasus ini, menurut AKP Wijaya, adalah hasil dari kerja keras dan kerjasama yang solid antara aparat kepolisian dan masyarakat yang peduli terhadap masalah narkotika. Penangkapan 26 tersangka ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika lainnya.


    Polres Lhokseumawe berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan turut mendukung upaya penegakan hukum dalam memberantas peredaran barang terlarang tersebut. 


    Namun demikian, Kapolres juga mengingatkan agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika tetap menjadi fokus utama, tidak hanya selama bulan Ramadhan, tetapi juga sepanjang tahun untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Nasional

    +