Kepala BNNK Lhokseumawe AKBP Werdha Susetyo, SE |
Newsrbaceh.com | Lhokseumawe - Langkah baru dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Aceh terjadi dengan pelantikan AKBP Werdha Susetyo, SE sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Lhokseumawe.
Dilantik setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala BNNK Gayo Lues, AKBP Werdha Susetyo, SE siap mengambil peran penting dalam mengintensifkan langkah-langkah penindakan dan pencegahan narkoba di kota ini.
Pengangkatan ini bukan sekedar pergantian jabatan rutin, melainkan bagian dari komitmen kuat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dalam memperkuat struktur organisasi guna menangani masalah narkotika secara lebih efektif.
Hal ini dibuktikan dengan pelantikan yang dilakukan oleh Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, SIK, MH, pada Kamis (28/3/2024).
Dalam acara tersebut, hadir Pejabat Utama BNNP Aceh, Para Kepala BNNK Wilayah Aceh, serta para Ketua Tim dilingkungan BNNP Aceh yang menegaskan pentingnya kerja sama antar instansi dalam memerangi peredaran narkotika. Selain AKBP Werdha Susetyo, SE, beberapa pejabat lainnya juga dilantik untuk memimpin BNNK di berbagai wilayah Aceh, menciptakan sinergi yang lebih kuat dalam upaya bersama melawan narkoba.
Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, SIK, MH, dalam Perayaannya, memberikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik, sambil menekankan pentingnya peran mereka dalam menjalankan tugas dengan optimal.
“Pelantikan ini merupakan dinamika organisasi yang tak terhindarkan demi menjawab kebutuhan organisasi dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks,” ujarnya, menekankan pentingnya langkah-langkah strategi dalam perang melawan narkoba di Aceh.
Dengan kepemimpinan baru AKBP Werdha Susetyo, SE, diharapkan BNNK Lhokseumawe dapat semakin aktif dan efektif dalam memberantas peredaran narkoba, serta memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran BNN dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Aceh dari ancaman narkotika.