![]() |
Penemuan Gas Baru: SKK Migas dan Mubadala Energy Umumkan Temuan di Blok South Andaman kepada Pj Gubernur Aceh. Foto: voi |
Newsrbaceh.com | Jakarta – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Mubadala Energy Indonesia melakukan pertemuan dengan Penjabat Gubernur Aceh, Mayor Jenderal TNI (Purn.), Achmad Marzuki yang didampingi oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemerintah Provinsi Aceh, Ir. Mahdinur, MM.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Sekretaris SKK
Migas, Shinta Damayanti, Kepala BPMA (Badan Pengelola Migas Aceh), Teuku Mohamad Faisal dan
beberapa staf lainnya.
Dalam kesempatan ini SKK Migas dan Mubadala Energy Indonesia menyampaikan penemuan sumber
gas besar (giant discovery) di Blok South Andaman, sekitar 100 kilometer atau sekitar 54 nautical mile
atau sekitar 62 mile dari lepas pantai pulau Sumatra bagian utara.
Fokus utama pada pertemuan ini bertujuan untuk memberikan informasi terkiri dan mengkonfirmasi besar cadangan gas dan kondensat di Wilayah Kerja (WK) tersebut, sehingga tidak memunculkan spekulasi di masyarakat.
Seperti diketahui, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Mubadala Energy Indonesia, perusahaan asal Uni Emirat Arab (UEA) pada akhir tahun 2023 mengumumkan penemuan besar cadangan gas
bumi in place di Wilayah Kerja (WK) South Andaman dengan potensi lebih dari 6 TCF (trillion cubic feet).
Temuan gas yang signifikan ini berasal dari Sumur Eksplorasi Layaran-1. Wilayah Kerja South Andaman merupakan WK migas yang dilelang pada 2018 dan baru diteken kontrak pengelolaannya oleh Kementerian ESDM dan Mubadala Energy Indonesia pada Februari 2019 dengan menggunakan mekanisme kontrak gross split.
Adapun, SKK Migas menyampaikan informasi tentang giant discovery yang memberikan angin segar bagi industri hulu migas di Indonesia.
Namun, beberapa informasi yang tidak akurat dan spekulatif terkait temuan cadangan gas tersebut menimbulkan kesalahpahaman seolah-olah cadangan yang ditemukan adalah minyak dengan potensi mencapai miliaran barel. Bahkan, temuan tersebut juga dihubungkan dengan penghapusan kemiskinan di Aceh.
Informasi yang akurat dan terpercaya sanga diperlukan agar tidak misleading dan menyesatkan
sehingga perlu diluruskan agar tidak memunculkan spekulasi di publik, khususnya bagi masyarakat
Aceh.
Saat ini penemuan cadangan gas yang signifikan di South Andaman masih dalam tahap awal eksplorasi. Mubadala Energy Indonesia saat ini tengah melakukan serangkaian tes seperti core analysis, fluid analysis, kemudian post drill analysis.
Selanjutnya, dari sumur eksplorasi dan appraisal
itu akan disusun Penentuan Status Eksplorasi (PSE) sebagai dasar rencana pengembangan atau Plan
of Development (PoD) sesuai hasil kajian teknis, ekonomis, skenario pengembangan, hingga
komersialisasi.
Dalam pertemuan ini, Presiden Direktur Mubadala Energy Indonesia, Abdulla Bu Ali menyampaikan
hasil Pengeboran Layaran-1 serta menginformasikan bahwa perusahaan akan melanjutkan kegiatan eksplorasi di Blok South Andaman. Menurut Abdulla, pihaknya membutuhkan dukungan dari berbagai
pihak, terutama dari Pemerintah Provinsi Aceh agar rencana tersebut dapat berjalan dengan baik.
“Kami berharap dukungan dari pemangku kepentingan Pemerintah Provinsi Aceh agar kami dapat
melanjutkan kegiatan eksplorasi di Blok South Andaman yang akan membantu kami untuk mendukung target yang dicanangkan pemerintah,” ujar dia.
Seperti yang kita ketahui, target produksi Indonesia tahun 2030 yaitu 1 Juta Barel Minyak Bumi per hari
(BOPD) dan 12 miliar kaki kubik gas bumi per hari (BSCFD).
Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki juga menyampaikan apresiasi kepada SKK Migas dan
Mubadala Energy Indonesia terhadap penemuan ini.
Achmad Marzuki menyampaikan beberapa hal
penting terkait dengan pengadaan barang dan jasa di tingkat daerah, termasuk penggunaan tenaga kerja lokal untuk mendukung kelancaran kegiatan eksplorasi SKK Migas dan Mubadala Energy
Indonesia di wilayah Aceh.
Beliau juga berharap, agar SKK Migas dan Mubadala Energy Indonesia mendukung Pemprov Aceh dengan menyiarkan informasi yang akurat dan terkini terkait dengan industri diperlukan bagi Pemerintah Provinsi Aceh agar dapat ditindaklanjuti segera.