![]() |
Kanwil Bea Cukai Aceh Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 42 Ton Sabu, 7 Tersangka Diamankan |
Newsrbaceh.com | BANDA ACEH - Aksi heroik Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Aceh telah menorehkan prestasi gemilang dengan menggagalkan penyelundupan lebih dari 42 Kg sabu.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Hilman Satria, menyampaikan bahwa keberhasilan ini berawal dari kepedulian masyarakat yang memberikan informasi tentang sindikat internasional penyelundup narkotika jenis sabu lintas negara, dari Malaysia ke Indonesia, melalui wilayah perairan Aceh Timur.
Tim gabungan yang beraksi pada Minggu, 7 Januari 2024, dan Selasa, 9 Januari 2024, berhasil menghentikan perahu penyelundup di perairan Langsa, Desa Teulaga Tujuh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Provinsi Aceh. Dari penggeledahan, ditemukan 40 bungkus plastik berisi sabu dengan berat total 42.177 gram.
Dua Anak Buah Kapal (ABK) pertama yang diamankan, Ab dan Fa alias N, membawa petugas pada jejak 5 tersangka lainnya, yaitu Sa, MO, Am, Ma, dan Hu. Barang bukti tersebut, pada Kamis, 22 Februari 2024, telah dimusnahkan oleh BNN RI di Jakarta.
Tindakan preventif Kanwil Bea Cukai Aceh dan Tim Gabungan telah mempertahankan 210.885 jiwa dari ancaman penyalahgunaan NPP. Kanwil Bea Cukai Aceh dengan teguh memegang komitmen sebagai pelindung masyarakat, siap mencegah barang-barang ilegal dan berbahaya masuk ke wilayahnya.