Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Lalu Syaifudin SH MH, meraih apresiasi gemilang dalam Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Aceh tahun 2023 |
Newsrbaceh.com | LHOKSEUMAWE - Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Lalu Syaifudin SH MH, meraih apresiasi gemilang dalam Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Aceh tahun 2023. Penghargaan diberikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Joko Purwanto SH sebagai pengakuan atas keberhasilan satuan kerja Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dalam capaian kinerja.
Kejari Lhokseumawe bangga meraih prestasi istimewa dengan dua penghargaan bergengsi se-Aceh. Penghargaan pertama, Peringkat I di bidang Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Berkualitas, diserahkan oleh Wakajati Aceh Rudy Irmawan SH MH.
Sementara penghargaan kedua, Peringkat II di bidang Pengawasan terkait Kepatuhan dan Tertib dalam Pelaksanaan Kinerja, diberikan oleh Aswas Kejati Aceh Adi Tyogunawan SH MM.
Keberhasilan tersebut bukanlah tanpa alasan. Selama tahun 2023, Kejari Lhokseumawe telah berhasil menangani beberapa kasus tindak pidana korupsi yang signifikan.
Antara lain, penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi PT RS Arun Lhokseumawe yang melibatkan mantan pejabat pemerintahan, yang telah menyebabkan kerugian negara senilai Rp. 44,9 miliar dan saat ini sedang dalam tahap persidangan.
Selain itu, kasus lain terkait Pembayaran Biaya Pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Kota Lhokseumawe tahun anggaran 2018-2022 juga sedang ditangani.
Prestasi gemilang ini menjadi tonggak penting dalam upaya Kejari Lhokseumawe dalam memberantas korupsi dan menegakkan keadilan di wilayahnya, menunjukkan dedikasi serta komitmen mereka dalam menjaga keberlangsungan hukum dan keadilan di Aceh.