Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Razia Puluhan Masyarakat Berpakaian Ketat dan Celana Pendek |
Newsrbaceh.com | Lhokseumawe – Petugas kepolisian Wilayatul Hisbah (Polisi Penegak Syariat Islam) Kota Lhokseumawe menjaring puluhan masyarakat berbusana ketat, celana pendek dan tidak islami dalam razia yang dilancarkan di ruas Jalan Nasional di Kota Lhokseumawe, Kamis, 15 November 2023.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Heri Maulana melalui Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam dan Kebijakan Daerah, Samsul Bahri mengatakan, razia ini menurunkan sebanyak 45 personel Satpol PP-WH, 3 anggota TNI dan 3 personel Polisi tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam yang tertuang dalam Qanun Pemerintah Aceh Nomor 11 Tahun 2002.
“Maka, setiap orang Islam wajib berbusana Islami, tidak berpakaian ketat, celana pendek, menampakan auratnya. Bagi masyarakat Kota Lhokseumawe serta pendatang, maka seharusnya untuk berpakaian sopan dan islami sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Samsul Bahri kepada awak media.
Lanjutnya, pada razia busana tersebut telah menjaring total 30 pelanggar, 19 diantaranya adalah laki-laki yang memakai celana pendek. Serta, 11 diantaranya adalah wanita yang mengenakan busana ketat.
Secara terpisah, Heri Maulana juga menambahkan, bahwa dalam razia tersebut juga mendapati wanita non muslim yang berpakaian kurang sopan. Maka, dalam razia tersebut kami mengingatkan bahwa kepada masyarakat Kota Lhokseumawe atau pendatang untuk menaati peraturan Syariat Islam Aceh agar terjadinya kerukunan umat beragama.