Program PANTAI JAGU: Jaksa Harap tidak Ada Geuchik Yang Bermasalah Hukum Terkait Pengelolaan Dana Desa |
Newsrbaceh.com | Lhokseumawe - Di tengah langkah proaktif Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, bersama Kantor Pajak dan Inspektorat Kota Lhokseumawe, Program Percakapan Santai Jaksa dan Geuchik untuk Dana Desa (PANTAI JAGU) telah menyajikan sorotan penting. Acara yang digelar di D’Royal Coffee, Lhokseumawe, Selasa (28/11/2023), membawa pesan kuat terkait pengelolaan dana desa.
Therry Gutama, Kasi Intelijen Kejari Lhokseumawe, menyoroti pentingnya program ini sebagai langkah pencegahan terhadap potensi masalah hukum dalam pengelolaan keuangan dana desa. Program yang diprakarsai atas instruksi Jaksa Agung ini bertujuan meningkatkan pemahaman kepala desa dalam mengelola dana desa.
Selain menyampaikan materi terkait hukum, acara ini juga melibatkan Kantor Pajak Pratama dan Inspektorat Kota Lhokseumawe sebagai narasumber untuk membahas tata cara pelaporan pajak hasil belanja dana desa serta pertanggungjawaban anggaran.
Tidak kurang dari 15 Geuchik dan Camat dari 3 kecamatan di Lhokseumawe turut serta dalam kegiatan ini.
Therry Gutama menegaskan tujuan program ini untuk memberi wawasan pada para Geuchik agar terhindar dari potensi masalah hukum terkait korupsi dalam pengelolaan dana desa. Selain memberi materi, kegiatan ini juga menjadi forum bagi Geuchik untuk berbagi permasalahan yang dihadapi, mencari solusi bersama.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kasi Intelijen Kejari Lhokseumawe Therry Gutama, Plt. Kepala Inspektorat Kota Lhokseumawe Nurliana, perwakilan Kantor Pajak Pratama Lhokseumawe Yuni Widyanto, serta para Geuchik dan Camat dari 3 kecamatan wilayah Kota Lhokseumawe.
Dalam suasana yang bersahabat, pertukaran ide dan solusi menjadi pilar utama demi pengelolaan dana desa yang transparan dan terhindar dari masalah hukum.