• Topik Utama

    Copyright © Berita Aceh Terkini
    Best Viral Premium Blogger Templates
    NEWS RBACEH :
    Raja Baginda...

    Iklan

    Gandeng Bea Cukai, Satpol PP Lhokseumawe Amankan 21.440 Batang Rokok Illegal

    Admin
    11/03/23, 14:22 WIB Last Updated 2023-11-03T07:25:40Z

     

    Gandeng Bea Cukai Lhokseumawe, Satpol PP Lhokseumawe Amankan 21.440 Batang Rokok Illegal


    Newsrbaceh.com | LHOKSEUMAWE - Dalam rangka memberantas peredaran Rokok Illegal di Kota Lhokseumawe, maka Satpol PP Lhokseumawe berkolaborasi dengan Bea Cukai Tipe C Lhokseumawe beserta aparat TNI melakukan Operasi Gempur Rokok Ilegal di empat kecamatan sekota lhokseumawe, Jumat 3 November 2023.


    Kegiatan operasi yang digelar selama 2 hari ini, Tim berhasil mengamankan sebanyak 21.440 Batang rokok ilegal dari berbagai macam merek dan diperkirakan kerugian negara mencapai Rp23,4 Juta 


    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lhokseumawe, Heri Maulana melalui melalui Sekretaris Dhiyauddin menerangkan menerangkan, tujuan kegiatan operasi ini sebagai upaya penegakan hukum peredaran rokok ilegal, dimana jual beli rokok ilegal dapat dikenakan sanksi Pidana dan Administrasi sesuai dengan Undang-Undang Cukai No. 39 Tahun 2007


    “Dari hasil operasi, tim menemukan beberapa toko yang kedapatan masih memperjualbelikan rokok yang tidak dilekati pita cukai/ilegal. Tim kemudian menyita rokok tersebut untuk diamankan di Kantor dan dibawa Bea Cukai dan selanjutkan akan musnahkan," ungkapnya.


    Dhiyauddin melanjutkan, selain melakukan penindakan, tim operasi juga memberikan sosialisasi kepada para pedagang untuk meningkatkan kepatuhan pedagang guna meminimalisir peredaran rokok ilegal.


    “Operasi gempur rokok ilegal ini akan terus menerus kami lakukan dengan harapan dapat menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal di Kota Lhokseumawe," tegas  Sekretaris Satpol PP Lhokseumawe.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Nasional

    +