• Topik Utama

    Copyright © Berita Aceh Terkini
    Best Viral Premium Blogger Templates
    NEWS RBACEH :
    Raja Baginda...

    Iklan

    Musnahkan BB, Sabu 5,9 Kg Digiling Molen, Ganja 59,6 Kg Dibakar oleh Polres Aceh Utara

    Admin
    10/12/23, 16:26 WIB Last Updated 2023-10-12T09:26:35Z

    Musnahkan BB, Sabu 5,9 Kg Digiling Molen, Ganja 59,6 Kg Dibakar oleh Polres Aceh Utara

    Newsrbaceh.com | ACEH UTARA - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara telah berhasil melakukan pemusnahan sejumlah besar narkotika yang telah disita sebelumnya. Barang bukti narkoba senilai 3,65 miliar Rupiah, termasuk 5,9 kg sabu dan 59,6 kg ganja, dihancurkan di Mapolres Aceh Utara. Kamis 12 Oktober 2023.


    Narkotika ini berhasil disita dari empat tersangka yang telah ditangkap sebelumnya. Proses pemusnahan sangat ketat, dengan sabu-sabu digiling dan dicampur dengan minyak solar menggunakan mesin molen setelah melalui pengujian keaslian dengan alat "Drugs General Screening | IDenta." Sementara itu, barang bukti ganja dibakar.


    Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera, menjelaskan bahwa sabu-sabu merupakan barang bukti yang berhasil disita dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu antar provinsi.


    " Modus pengirimannya dilakukan dengan mengemasnya sebagai paket ikan asin dan menggunakan angkutan umum jenis Hice pada 17 Agustus 2023. Hal ini adalah hasil pengungkapan yang signifikan dalam upaya memerangi peredaran narkotika," ungkap Deden.


    Selain itu, barang bukti ganja sebanyak 59,6 kg, bersama dengan 280 batang tanaman ganja, berhasil disita dari tiga tersangka yang terpisah. Kasus tersebut mencakup penyitaan 42 kg ganja dari tersangka Nasruddin pada Juli 2023, serta 18 kg ganja kering dalam 3 karung plastik dari tersangka Armia pada September 2023. Lebih lanjut, hasil pengembangan kasus ini mengungkapkan keberadaan 5 hektar ladang ganja di Aceh Utara.


    Ladang ganja ini sebelumnya telah dimusnahkan dengan lebih dari 40 ribu batang tanaman ganja, dan sisa 280 batangnya turut dimusnahkan. 


    Kepolisian berharap bahwa pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja ini akan membantu melindungi lebih dari 460 ribu jiwa generasi penerus bangsa dari pengaruh dan bahaya narkoba. 


    Upaya ini menjadi langkah signifikan dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Aceh Utara.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Nasional

    +