• Topik Utama

    Copyright © Berita Aceh Terkini
    Best Viral Premium Blogger Templates
    NEWS RBACEH :
    Raja Baginda...

    Iklan

    Solidaritas Rempang Meluas, HMI Lhokseumawe- Aceh Utara Gelar Aksi di Taman Riyadhah

    Admin
    9/27/23, 16:34 WIB Last Updated 2023-09-27T09:39:22Z

    Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lhokseumawe-Aceh Utara berkumpul untuk menyuarakan aspirasi dan solidaritas

    Newsrbaceh.com | Lhokseumawe - Asap hitam yang keluar dari ban bekas dibakar membuat Suasana tegang dan penuh semangat terpancar di Taman Riyadhah Kota Lhokseumawe pada Rabu, 27 September 2023, ketika sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lhokseumawe-Aceh Utara berkumpul untuk menyuarakan aspirasi dan solidaritas mereka.


    Aksi damai ini bukan semata-mata tentang kejadian di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, atau pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi bulan ini. 


    Ini adalah tentang sebuah perlawanan terhadap relokasi 7.500 jiwa penduduk Pulau Rempang yang direncanakan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam, dalam upaya mendukung proyek pengembangan Rempang Eco City yang dianggap sebagai Proyek Strategis Nasional. Ujar Korlap Irvan hakim Ali siregar.



    Namun, yang menjadikan aksi ini semakin penting adalah ketidakmanusiaan dalam pelaksanaan relokasi tersebut. Tindakan kekerasan, penggunaan gas air mata oleh aparat telah menciderai prinsip-prinsip yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945, seperti perlindungan terhadap seluruh tumpah darah Indonesia, peningkatan kesejahteraan umum, dan pembangunan peradaban bangsa.


    Ini juga melanggar Pasal 281 Ayat 3 Tahun 1945 yang menyatakan penghormatan terhadap identitas budaya dan hak masyarakat tradisional sesuai dengan perkembangan zaman. Di Pulau Rempang-Galang, pemerintah menunjukkan ketidakpedulian dan pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat tradisional.


    Oleh karena itu, Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara mengajukan tuntutan yang jelas yaitu Menuntut Presiden RI untuk memastikan pemenuhan hak-hak masyarakat adat Pulau Rempang sesuai dengan UUD yang berlaku, Menuntut Presiden RI untuk menyelesaikan konflik agraria di Indonesia secara humanis, khususnya yang melibatkan masyarakat Pulau Rempang.


    Menuntut Presiden RI dan Kapolri untuk membebaskan dan mencabut status tersangka dari masyarakat Pulau Rempang yang hanya menuntut hak-hak mereka sesuai dengan konstitusi dan UU. Dan Meminta Kapolri untuk menghindari tindakan represif terhadap masyarakat Pulau Rempang.


    Selanjutnya Meminta Presiden RI untuk menjalankan keterbukaan dan transparansi terkait permasalahan di Pulau Rempang, demi mencegah terjadinya ketimpangan sosial yang lebih lanjut. 


    Dengan semangat solidaritas dan keadilan, mahasiswa HMI Lhokseumawe-Aceh Utara bersatu untuk membela hak-hak masyarakat Pulau Rempang dan menegakkan prinsip-prinsip demokrasi serta HAM di Indonesia.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Nasional

    +