![]() |
Senator Fachrul Razi Desak Menkominfo Blokir Situs Judi Online, Pinjol Ilegal, dan Situs Asusila di Aceh |
Newsrbaceh.com | Jakarta - Ketua Komite I DPD RI, Senator Fachrul Razi dari Aceh, memimpin upaya keras untuk menjaga kekhususan dan syariat Islam di Aceh dengan menyerukan tindakan tegas kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dalam sebuah Rapat Kerja (Raker) dengan Komite 1 DPD RI, dia mendesak agar semua situs judi online, pinjaman online ilegal, dan situs asusila di Aceh dan seluruh Indonesia diblokir.
Senator Fachrul Razi menyoroti kasus judi online yang merajalela di Aceh, dengan lebih dari 200.000 konten negatif yang telah diatasi oleh Pemerintah, termasuk penipuan, pornografi, dan rekening perjudian. Selain itu, dia mengungkapkan kekhawatiran atas penyaluran pinjaman online di Aceh yang mencapai Rp1,9 triliun, dengan mayoritas peminjam adalah guru dan korban PHK.
Komite I DPD RI sepakat untuk mendukung peningkatan anggaran dalam upaya memberantas situs judi online, pinjol ilegal, dan situs asusila. Fachrul Razi juga mengecam kasus prostitusi online yang belum mendapatkan penindakan tegas dari pemerintah dan aparat.
Dia menekankan pentingnya Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk bekerja sama erat dengan Polri, perbankan, Otoritas Jasa Keuangan, dan kementerian/lembaga terkait lainnya. Fachrul Razi juga meminta laporan progres secara berkala kepada Komite I DPD RI.
Upaya ini merupakan langkah signifikan dalam menjaga nilai-nilai syariah Islam di Aceh dan melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online, pinjol ilegal, dan konten asusila.