• Topik Utama

    Copyright © Berita Aceh Terkini
    Best Viral Premium Blogger Templates
    NEWS RBACEH :
    Raja Baginda...

    Iklan

    Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Hadirkan Portal Informasi untuk Faskes

    Admin
    9/18/23, 11:24 WIB Last Updated 2023-09-18T04:24:57Z

    BPJS Kesehatan menyediakan Portal Infomasi Faskes (PIF) yang dapat diakses oleh masing-masing fasilitas kesehatan

    Newsrbaceh.com | Lhokseumawe - Sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan transparansi dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan menyediakan Portal Infomasi Faskes (PIF) yang dapat diakses oleh masing-masing fasilitas kesehatan (faskes) mitranya. Dashboard data berbasis digital yang baru diluncurkan beberapa waktu lalu ini diharapkan dapat dimaksimalkan pemanfaatannya oleh faskes sebagai upaya untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat.


    Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, Syafrudin Imam Negara mengatakan bahwa faskes khususnya rumah sakit dapat memanfaatkan data-data penyelenggaraan Program JKN yang tercatat secara sistematis dan komprehensif pada PIF tersebut untuk perkembangan dan perbaikan di segala sisi pelayanan.


    “Dengan adanya portal informasi dan data yang selalu update ini diharapkan dapat menjadi dasar rumah sakit melakukan upaya-upaya terobosan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, membangun engagement yang lebih baik lagi dengan pasien peserta JKN,” ujar Syafrudin dalam sambutannya membuka acara Sosialisasi Portal Informasi Faskes yang dihadiri oleh masing-masing Person In Charge (PIC) seluruh rumah sakit dan faskes rujukan tingkat lanjut di wilayah Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara, Jumat (15/09).


    Adapun beberapa informasi yang terdapat dalam PIF sebagai dashboard yang berisi profil pelayanan kesehatan Program JKN ini diantaranya adalah proses pengajuan klaim, pembayaran klaim, uang muka pelayanan kesehatan, data utilisasi pelayanan kesehatan dan mutu pelayanan seperti overview sistem antrean dan keluhan peserta. 


    “Melalui PIF itu rumah sakit diharapkan dapat memantau kegiatan dan capaiannya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien, khususnya peserta JKN, jadi nanti data-data tersebut bisa digunakan sebagai dasar penentuan kebijakan-kebijakan,” jelas Syafrudin.


    Pada acara sosialisasi yang dilangsungkan di ruang pertemuan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe tersebut, Syafrudin juga mengatakan bahwa besar harapannya agar seluruh faskes dapat mengoptimalkan pemanfaatan sajian informasi tersebut untuk sebesar-besarnya kepentingan peserta Program JKN. 


    “Program ini (JKN) tidak mungkin bisa berjalan tanpa rumah sakit dan faskes lainnya, maka dari itu kita akan terus berproses secara profesional untuk memberikan kemudahan-kemudahan dan berkolaborasi bersama demi terwujudnya layanan kesehatan yang berkualitas,” ujar Syafrudin.


    Ia pun kemudian mengimbau agar seluruh petugas yang telah ditunjuk oleh masing-masing pimpinan faskes tersebut menjalankan tugas dan fungsinya untuk mengelola pemanfaatan PIF dengan penuh tanggung jawab.


    Kepala Instalasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM-RS) Kesrem TNI-AD Lhokseumawe yang ditunjuk sebagai PIC portal untuk rumah sakit dimaksud, Sabarullah mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik transparansi informasi dan data yang disediakan oleh BPJS Kesehatan melalui PIF tersebut. 


    “PIF adalah layanan yang dinanti-nanti oleh rumah sakit untuk monitoring layanan, terlebih untuk rumah sakit kita yang terus berupaya memenuhi kebutuhan cakupan layanan, misalnya seperti dari data jumlah kunjungan kita melihat banyak pasien yang mengakses layanan ke poli jantung, maka kemungkinan akan kita fokuskan untuk pemenuhan sarana-sarana dan alat pemeriksaan jantung yang lebih baik lagi,” ujar Sabarullah. 


    Sabarullah pun mengapresiasi inovasi yang dilakukan BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan-kemudahan bagi penyelenggaraan pelayanan kesehatan secara menyeluruh yaitu tak hanya kemudahan untuk pasien, namun juga kemudahan untuk fasilitas kesehatan selaku pemberi pelayanan kesehatan. 


    “PIF ini sangat bagus dan bahkan bisa memudahkan pekerjaan kami di rumah sakit, kami jadi bisa memantau langsung secara mendiri sudah sampai mana proses pengajuan klaim layanan yang sudah diajukan, apakah masih ada yang belum di proses dan semacamnya,” tutupnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Nasional

    +