Penjabat (Pj) Wali Kota, Dr. Drs. Imran, M.Si, MA, pimpin Apel AsN di Lapangan Hiraq |
Newsrbaceh.com | LHOKSEUMAWE - Penjabat (Pj) Wali Kota, Dr. Drs. Imran, M.Si, MA, menegaskan bahwa akan mengambil langkah tegas dalam memecat pejabat yang malas dan memiliki kinerja buruk di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Senin 7 Agustus 2023.
Perubahan Undang-Undang ASN memberikan wewenang kepada pemerintah daerah, termasuk Pemkot Lhokseumawe, untuk melakukan pemberhentian atau pemecatan ASN yang tidak memenuhi standar kinerja. Imran mengimbau semua ASN untuk bersiap menghadapi perubahan ini.
Ia menegaskan bahwa pengisian jabatan eselon akan berdasarkan kinerja, tanpa dipengaruhi oleh backingan atau dukungan untuk mendapatkan promosi. Jika etika dan kinerja tidak baik, promosi tidak akan terjadi.
Lebih lanjut, Imran juga menyatakan bahwa jabatan eselon dapat diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Perja (P3K), menunjukkan komitmen untuk melihat potensi dan kinerja sebagai kriteria utama.
Pada apel gabungan, Imran mengingatkan semua ASN untuk menjaga soliditas dan kekompakan dalam menjalankan tugas. Ia mendorong mereka untuk tidak mudah terhasut oleh pengaruh dari luar.
Acara apel tersebut diikuti oleh berbagai pejabat dan tenaga kontrak di lingkup Pemerintah Kota Lhokseumawe, menandakan komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang efisien dan berkinerja tinggi.