• Topik Utama

    Copyright © Berita Aceh Terkini
    Best Viral Premium Blogger Templates
    NEWS RBACEH :
    Raja Baginda...

    Iklan

    Haji Uma Surati Jokowi: Presiden Didesak Ambil Tindakan Tegas Terhadap Pelaku Penganiayaan Warga Aceh

    Admin
    8/28/23, 15:12 WIB Last Updated 2023-08-28T08:13:25Z

    anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman,

    Newsrbaceh.com | JAKARTA -  Dalam sebuah langkah berani, anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman, atau yang lebih dikenal sebagai Haji Uma, telah mengirimkan surat tegas kepada Presiden Jokowi untuk mendesak penindakan serius terhadap para pelaku penganiayaan yang berujung pada kematian Imam Masykur, seorang warga Bireuen. Senin 28 Agustus 2023.


    Surat yang bernomor 90/10.1/B-01/DPDRI/VIII/2023, dikirimkan pada tanggal 28 Agustus 2023, tidak hanya menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tragis ini, tetapi juga mengekspresikan harapan besar untuk mengadili pelaku sesuai hukum yang berlaku. Surat ini juga ditembuskan kepada Panglima TNI, menunjukkan skala seriusnya situasi.


    Dalam isi surat tersebut, Haji Uma menuntut agar Presiden Jokowi mengambil langkah tegas terhadap individu yang terlibat dalam penyerangan yang merenggut nyawa Imam Masykur. Tuntutan ini didukung dengan permintaan agar Presiden secara terbuka menginformasikan kepada masyarakat Aceh mengenai langkah-langkah yang diambil untuk menegakkan keadilan.


    Lebih lanjut, Haji Uma mengecam tindakan biadab yang telah terjadi, menyatakan bahwa perbuatan tersebut telah melukai perasaan dan martabat masyarakat Aceh. "Dengan surat ini, kami berharap Presiden akan segera mengambil tindakan tegas dan berbicara terus terang kepada masyarakat Aceh," ujar Haji Uma.


    Surat ini juga menggarisbawahi dampak negatif terhadap Lembaga Kepresidenan akibat tindakan para pelaku. Haji Uma mengingatkan bahwa setiap anggota Pasukan Pengamanan Presiden bertanggung jawab menjaga integritas dan martabat Lembaga Kepresidenan, dan tindakan semacam ini harus ditindaklanjuti dengan serius.


    Inisiatif Haji Uma untuk memastikan penegakan hukum dan keadilan dalam kasus ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat Aceh dan seluruh negeri. Dengan surat ini, harapannya adalah agar tindakan tegas diambil untuk menghormati kehidupan manusia dan menjaga integritas institusi pemerintahan.


    Berikut isi surat Haji Uma kepada Presiden Jokowi 


    Jakarta, 28 Agustus 2023

    Nomor :  90/10.1/B-01/DPDRI/VIII/2023

    Lampiran :  -

    Perihal :  Mohon Penindakan Pelaku Penganiayaan Warga Aceh


    Yang Terhormat,

    Presiden Republik Indonesia

    di -

          Tempat


    Dengan hormat,

    1. Sehubungan dengan kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur warga kabupaten Bireuen Provinsi Aceh yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres hingga menyebabkan korban meninggal dunia;

    2. Bahwa tindak pidana yang tidak manusiawi tersebut telah melukai hati masyarakat Aceh dan menimbulkan kecaman yang luas;

    3. Bahwa tindakan pelaku juga ikut mencoreng Lembaga Kepresidenan yang seharusnya setiap Pasukan Pengamanan Presiden wajib menjaga Kewibawaan Lembaga Kepresidenan;

    4. Dalam hal ini kami mohon kepada Yth. Presiden Republik Indonesia untuk menindak tegas pelaku sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan dan menyampaikan secara terbuka kepada rakyat Aceh

    5. Demikian dan terima kasih


    DEWAN PERWAKILAN DAERAH

    REPUBLIK INDONESIA



    H. SUDIRMAN

    Anggota B-01 DPD RI Asal Aceh

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Nasional

    +