• Topik Utama

    Copyright © Berita Aceh Terkini
    Best Viral Premium Blogger Templates
    NEWS RBACEH :
    Raja Baginda...

    Iklan

    Sikapi Berita Karena Tak Ada Bank Konvensional, Ribuan Pelajar Aceh Cairkan Bantuan Beasiswa PIP ke Provinsi Sumut

    Admin
    7/18/23, 11:17 WIB Last Updated 2023-07-18T04:17:28Z

    Sikapi Berita Karena Tak Ada Bank Konvensional, Pepohonan Pelajar Aceh Cairkan Bantuan Beasiswa PIP ke Provinsi Sumut

     “Haji Uma: Kurang Proporsional Narasi Pemberitaan Dapat Mendiskreditkan Penerapan Qanun LKS Aceh”


    Newsrbaceh.com | Jakarta – Berita media yang menyebut ribuan pelajar Aceh ke provinsi Sumut untuk pencairan beasiswa PIP (Program Indonesia Pintar), karena tidak ada lagi konvensional bank di Aceh ditanggapi H. Sudirman atau H. Uma, anggota DPD RI asal Aceh.


    Dalam siaran pers yang dikirim ke media, Senin (17/7/2023), Haji Uma menyebut penerima beasiswa PIP di Aceh seharusnya tidak perlu ke Provinsi Sumut untuk pencairan. Karena hal itu bisa dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh. 


    Berdasarkan informasi yang dikumpulkannya, sejak tahun 2022 pencairan beasiswa PIP bagi pelajar di Aceh dialihkan ke BSI dan proses uraian telah berlangsung sejak 2021.


    Jika hingga tahun 2023 masih ada yang belum dialihkan, ini sangat disayangkan dan institusi pemerintah terkait perlu segera mencari solusi atas solusinya yang berlarut-larut.  


    Namun dalam hal ini, Haji Uma turut menyayangkan narasi pemberitaan dari media tertentu yang tidak proporsional dalam menyajikan informasi secara komprehensif. Sehingga cenderung mengesankan jika pencairan beasiswa PIP hanya bisa dilakukan melalui bank konvensional dan pihak lain di Aceh hanya ada bank syariah karena pemberlakukan Qanun LKS.


    Padahal khusus Aceh, pencairan bisa dilakukan melalui BSI yang ada di Aceh dan telah berlangsung sejak tahun 2022. Kalau hingga saat ini masih ada yang harus ke Sumut itu akibat keterlambatan sistem untuk proses penerbitan ke BSI dan informasinya pencairan diwakili pihak sekolah, bukan oleh siswa (penerima) ) sebagaimana judul berita media.


    “Saya merasa perlu menanggapi berita ini untuk meluruskan dan menjadi pencerahan bagi masyarakat baik di Aceh maupun di luar Aceh. Karena adanya heading dan penyajian narasi pemberitaan yang kurang proporsional sehingga dapat menggiring opini negatif publik dan mendiskreditkan Qanun LKS Aceh”, ujar Haji Uma.


    Haji Uma sendiri menyebut ikut memfasilitasi ratusan beasiswa PIP bagi pelajar di berbagai daerah di Aceh. Karena itu, dirinya melakukan cross check secara langsung dan diperoleh informasi bahwa para penerima beasiswa PIP yang difasilitasinya melakukan pencairan melalui BSI di Aceh, bukan melalui bank konvensional.


    Sebelumnya, bayangkan bahwa karena tidak ada konvensi bank di Aceh, ribuan pelajar Aceh cairkan beasiswa PIP di Sumut. Namun faktanya, khusus PIP Aceh dapat dicairkan melalui BSI dan proses lelang ke BSI telah berlangsung sejak 2021 dan sejak 2022 penerima PIP telah mencairkannya melalui BSI seperti di Aceh Utara. (*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Nasional

    +