• Topik Utama

    Copyright © Berita Aceh Terkini
    Best Viral Premium Blogger Templates
    NEWS RBACEH :
    Raja Baginda...

    Iklan

    FK-BPPPN Kota Lhokseumawe Siap Terima Perintah FK-BPPPN Pusat Kawal Kemendagri Tangani Kasus Honorer Satpol PP

    Admin
    7/18/23, 15:09 WIB Last Updated 2023-07-18T10:58:07Z

     

    FK-BPPPN Kota Lhokseumawe Siap Kawal Kemendagri Tangani Kasus Honorer Satpol PP

    Newsrbaceh.com | LHOKSEUMAWE - Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja (FK-BPPPN) Dewan Perwakilan Daerah Kota Lhokseumawe Siap menerima Perintah dan dukung FKBPPPN Pusat dalam mengawal penyelesaian kasus honorer Satpol PP.


    Pengawalan terhadap honorer Satpol PP ini terus diupayakan pada permasalahan mengenai penanganan non PNS.


    FK-BPPPN berupaya untuk terus mengupayakan nasib ribuan tenaga honorer Satpol PP yang hingga saat ini diketahui belum ada kejelasan.


    Aksi pengawalan yang dilakukan oleh FK-BPPPN dituntut karena lima tahun terkahir ini tidak terdapat adanya formasi CPNS yang diperuntukkan bagi honorer Satpol PP.


    Aksi tersebut juga sesuai dengan amanat yang tercantum dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 256 Ayat 2 menyebutkan mereka yang memenuhi persyaratan akan diangkat menjadi PNS dan pastikan kami masuk di dalamnya.


    Ketua Perwakilan Daerah Kota Lhokseumawe FKBPPPN Herman menyampaikan bahwa hingga saat ini Kemendagri belum menyampaikan kabar baik terhadap pemetaan Satpol PP non PNS.


    "Kementerian dalam negeri sampai detik ini belum juga memberikan kabar baik terhadap non PNS Satpol-PP seluruh Indonesia," kata Herman, Selasa 18 Juli 2023 dalam keterangan tertulisnya.


    Ia juga mengatakan bahwa pihaknya tidak mau diberikan harapan yang tak sesuai. Herman juga menyebutkan bahwa hal ini terus diupayakan karena menyangkut nasib banyak orang.


    Tak hanya itu, Herman pun menegaskan akan terus mengawal Kemendagri untuk menangani secara serius permasalahan ini.


    "Forum kami tidak mau diberikan PHP Karena ini menyangkut nasib orang banyak kami meminta agar kementrian dalam negeri serius menangani masalah non PNS Satpol-PP seluruh Indonesia," tegasnya.


    Herman selaku Ketua FK-BPPPN Kota Lhokseumawe juga turut yakin dengan sosok Mendagri yang pernah menjabat sebagai Kapolri akan memberikan keputusan yang berpihak kepada mereka.


    "Kami yakin dengan sosok bapak Tito mantan Kapolri, beliau pasti paham resiko penegakan perda itu seperti apa dan kami menunggu kabar baik ini," tukasnya.


    Mengenai hal ini, Herman menyampaikan bahwa FKBPPPN Kota Lhokseumawe siap menerima perintah dan mendukung Ketua Umum FKBPPPN Pusat untuk tahapan pengawalan penyelesaian honorer Satpol PP Se-Indonesia sesuai amanah Undang-Undang yang berlaku


    "Sampai formula penyelesaian honorer Satpol-PP seluruh Indonesia itu di serahkan ke Menpan RB sesuai amanat UU no 23 tahun 2014 pasal 256 dan termasuk polisi wilayatul hisbah sangat jelas didalam UUPA tahun 2011 pasal 244 yang mengatakan bahwa polisi wilayatul hisbah adalah bahagian dari satpol pp dan satu atap satu (pimpinan) dan polisi pamong praja adalah pegawai negeri sipil," terangnya.


    Herman menambahkan bahwa selama peraturan perundang-undangan masih berlaku maka pemerintah harus menjalankan sesuai amanah konstitusi.


    "Sepanjang aturan ini berdiri tegak ini harus di jalankan pemerintah tidak boleh melanggar konstitusi dan menjalankan amanat UU," tambahnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Nasional

    +