Dr. Imran, M.Si, MA.Cd sebagai Penjabat (Pj) Wali kota Lhokseumawe untuk tahun kedua |
Newsrbaceh.com | LHOKSEUMAWE – Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian kembali memperpanjang masa jabatan Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd sebagai Penjabat (Pj) Wali kota Lhokseumawe untuk tahun kedua.
Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Imran diserahkan oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, Jumat, 14 Juli 2023 sekira pukul 16.30 WIB sore nanti di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.
“Benar Imran nanti sore akan menerima SK perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Walikota Lhokseumawe satu tahun kedepan,” kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdako Lhokseumawe, Darius, S.Sn
Dia menyebutkan, saat ini Imran sudah berada di Banda Aceh untuk menunggu undangan dari Pj Gubernur, "Penerimaan SK tersebut kemungkinan setelah adanya pelantikan dua Pj Bupati lainnya sore ini," ucapnya.
Untuk diketahui, DR Imran sebelumnya menjabat sebagai Pj Walikota Lhokseumawe tahun pertama. Ia dilantik pada 14 Juli 2022 lalu di Anjongan Mon Mata Banda Aceh, oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.
Adapun empat Penjabat (Pj) yang diperpanjang masa jabatannya yakni, Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, Pj Wali Kota Lhokseumawe, Imran, Pj Bupati Bener Meriah, Haili Yoga dan Pj Bupati Aceh Timur, Mahyuddin.