Tak Gubris Peringatan, Satpol PP/ WH Lhokseumawe Tutup Akses Jalan Pasar Pusong |
Newsrbaceh.com | Lhokseumawe - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Lhokseumawe menutup Ruas jalan menuju Pasar Tradisional Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat (19/5).
Sekretaris Satpol PP/WH, Dhiyauddin S.STP M.AP mengatakan bahwa Upaya peringatan terakhir ini dilakukan setelah petugas memberikan dua kali surat peringatan, namun tak kunjung dipatuhi oleh pedagang. Rencananya seminggu ke depan lokasi tersebut akan digusur, dan petugas akan melakukan tindakan tegas.
" Ini kita lakukan sebagai upaya penetiban kota dari lokasi kumuh, dengan kita tutup jalan ini, selanjutnya kita akan lakukan penetiban. Jika mati jalan ini, membuat para pedagang tidak berjualan lagi di sini.," ujar Dhiyauddin.
"Kami mohon kepada masyarakat yang berjualan di seputaran KP3, mulai dari Desa Kampung Kota sampai Desa Pusong segera masuk ke pasar ikan dengan lapak yang sudah ditentukan. Tolong tertib dan rapi sesuai arahan bapak Pj Wali Kota Lhokseumawe," ungkapnya.
Peringatan terakhir ini dilakukan dengan menutup akses jalan dengan menggunakan portal dengan harapan pedagang akan segera pindah ke bangunan pasar yang telah disiapkan oleh pemerintah. Rencananya, penutupan ini akan dilakukan selama sepekan sebelum penggusuran dilakukan.
Dhiyauddin menambahkan, lokasi tersebut menjadi salah satu titik kumuh hingga menimbulkan aroma tidak sedap karena air dari ikan yang tergenang. Selain itu, karena seluruh pedagang berjualan di pinggir jalan, hal tersebut menyebabkan terganggunya kendaraan bermotor yang akan melintas.
“Kami imbau kepada pedagang untuk segera membongkar secara mandiri lapaknya selama estimasi waktu yang telah kami berikan, sepekan ke depan lokasi ini tetap akan kami gusur sesuai aturan,” tegasnya.