Newsrbaceh.com | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Propinsi Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Anggaran 2022, terbukti, ini adalah Raihan ke sembilan dengan enam kali berturut-turut.
" Alhamdulillah Pemko lhokseumawe mendapatkan opini WTP ke enam berturut-turut, saya mengapresiasi ketinggian-tingginya untuk kinerja BPK RI, juga seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Lhokseumawe yang telah menjalankan fungsi untuk memastikan pemeriksaan keuangan di Pemkot secara teratur dan akuntabel , " ucap Pj Walikota Lhokseumawe Dr Imran D alam keterangan tertulis, Jumat 12 Mei 2023.
Pembinaan dan Pembimbingan ini dibutuhkan dalam menghadapi perubahan lingkungan pemerintahan yang tidak hanya sekedar pemeriksaan namun juga dibutuhkan dalam menghadapi perubahan katanya.
“Hal tersebut justru menjadi beban bagi pemko Lhokseumawe karena harus mempertahankan WTP tahun berikutnya,”
“Kami berharap pemeriksaan komunikasi tahun depan itu memberikan akses kepada kami, sehingga permasalahan dengan kepala perwakilan itu bisa kami atasi,” harap Imran.
Untuk diketahui, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj.) Walikota Lhokseumawe, Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd bersama Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf di Gedung BPK RI Banda Aceh.
LKPD sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemko, terhadap penggunaan anggaran tahun 2022 sebelumnya telah menyerahkan Imran pada tanggal 15 Maret 2023, Kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh Masmudi SE,MSi, AK, Ca ,Scfa.
Sementara itu, Masmudi SE,MSi, AK, Ca, Scfa usai serahkan LHP, mengatakan setelah penyerahan dan diaudit laporan keuangan yang telah diterima, hasilnya adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurutnya, Pemko Lhokseumawe telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan Pemko Lhokseumawe 31 Desember 2022, dan realisasi anggaran, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Pajaran ini dilihat dari 4 unsur pertama yaitu bagaimana penerapan SAP, efektifitas sistem, kelengkapan, dan kepatuhan terhadap peraturan.” tutupnya.
Dikatakan selama pemeriksaan dokumen berlangsung, BPK mendapatkan dukungan dan koordinasi terkait hal-hal yang dibutuhkan baik data maupun informasi terkait.
Turut hadir bersama Pj Walikota Lhokseumawe, Sekda Kota Lhokseumawe T. Adnan, SE. Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A manaf, Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Drs. Bambang Suroso, M.si.