Pelaku pencurian rumah milik anggota TNI di amankan polisi, |
Newsrbaceh.com | LHOKSEUMAWE - Seorang pemuda berusia 24 tahun nekat mencuri rumah seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Desa Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Selasa (9/5/2023).
Setelah tertangkap, pelaku yang berinisial FS tersebut pun mengaku terpaksa mencuri untuk membayar hutang yang dipinjamkan dari temannya.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara Dua Ipda Roni, SH mengatakan, sekira pukul 16.50 WIB kakak korban, Mansuriah (52) mendapat informasi bahwa ada seseorang yang tidak dikenal mencoba masuk ke rumah adiknya melalui tembok samping rumah menuju lantai II Kemudian melaporkan ke perangkat desa dan langsung diteruskan ke Polsek Muara Dua.
Selanjutnya personel Polsek Muara Dua yang dipimpin Kapolsek, Ipda Roni menuju ke TKP dan melakukan pencarian didalam rumah, ditemukan pelaku bersembunyi di balkon lantai II.
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu buah tang, obeng dan satu plastik bungkusan warna hitam yang berisi potongan kabel," Ujar Roni.
Entah disadari atau tidak, rumah sasaran aksi FS tersebut ternyata adalah milik anggota TNI aktif.
“Korbannya Misbahuddin (40) adalah anggota TNI yang aktif bertugas di Kodam Iskandar Muda dan saat kejadian rumah korban dalam keadaan kosong,” kata Kapolsek Muara Dua Ipda Roni, SH.
Untuk proses lebih lanjut, tambah Kapolsek, tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Mako Polsek Muara Dua.
“Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” Pungkas Ipda Roni.