Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Lhokseumawe, resmi mendaftarkan 25 Bakal Calon Legislatif |
Newsrbaceh.com| LHOKSEUMAWE - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Lhokseumawe, resmi mendaftarkan 25 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRK untuk Pemilu 2024 ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, Minggu 14 Mei 2023 siang.
Pendaftaran Bacaleg Golkar Lhokseumawe Pemilu 2024 dilakukan langsung oleh Ketua DPD II Partai Golkar Kota Lhokseumawe, Nila Rufaida dan diikuti oleh Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Lhokseumawe, dan Bacaleg berdoa sesaat sebelum mendaftarkan ke kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe .
Selanjutnya rombongan Partai Golkar kota Lhokseumawe mengantarkan dokumen pendaftaran Bacaleg ke KIP dengan konvoi puluhan mobil dan becak.
Untuk menyemarakan pencalonan calon anggota legislatif (Bacaleg) Golkar Kota Lhokseumawe, puluhan mobil dan becak melakukan konvoi keliling kota yang diawali dari Kantor DPD II Partai Golkar menuju jalan-jalan kota dan langsung ke Kantor KIP Lhokseumawe.
Iring-iringan puluhan becak dan mobil yang terpasang bendera golkar berwana kuning tersebut semakin membuat suasana pendaftaran semakin meriah.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPD II Partai Golkar Kota Lhokseumawe, Nila Rufaida rombongan diterima langsung oleh Ketua KIP Lhokseumawe, mohd Tassar dan penyerahan dokumen berkas nama calon calon legislatif,yang akan bertarung pada pemilu 2024 mendatang
Penyerahan berkas pendaftaran Bacaleg dari Partai Golkar juga disaksikan oleh anggota Panwaslu dan sejumlah anggota Komisioner KIP Lhokseumawe.
Ketua DPD II Partai Golkar Kota Lhokseumawe, Nila Rufaida bahwa permintaan mengatakan, telah melengkapi seluruh Bacaleg DPRK pada daerah pemilihan (Dapil) di Lhokseumawe, sedangkan jumlah Bacaleg DPRK yang menopang Partai Golkar Lhokseumawe yakni 25 orang dengan target merebut 5 kursi di DPRK Lhokseumawe.
Nila Rufaida juga menuturkan Partai Golkar merupakan perpanjangan tangan rakyat, untuk itu kami akan melakukan yang terbaik untuk rakyat dan meraih simpati dari rakyat.
Sementara itu, mulyadi, divisi sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dan SDM KIP Lhokseumawe, mengatakan, proses pengajuan Bacaleg dan Parpol harus menyerahkan formulir model b-pengajuan parpol dan formulir model b-daftar calon calon, dalam bentuk fisik, serta disampaikan langsung ke KIP dan juga dalam bentuk digital yang diunggah di Silon (aplikasi sistem pencalonan).
Menurut Mulyadi, berkas Bacaleg nanti akan dikumpulkan kembali dan yang masih kekurangan akan diberikan waktu untuk melengkapi dan memperbaikinya," Pungkas Mulyadi.