• Topik Utama

    Copyright © Berita Aceh Terkini
    Best Viral Premium Blogger Templates
    NEWS RBACEH :
    Raja Baginda...

    Iklan

    Terkait Dana Pokir Anggota DPRK 2024, Pj Walikota Lhokseumawe : Tidak Akan Dihapus, Hanya Rasionalisasi

    Admin
    4/17/23, 16:04 WIB Last Updated 2023-04-17T09:04:29Z

     

    Pj. Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd memastikan tidak berencana menghapus dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) untuk anggota DPRK Lhokseumawe senilai Rp 24 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. 

    Newsrbaceh.com | Lhokseumawe – Pj. Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd memastikan tidak berencana menghapus dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) untuk anggota DPRK Lhokseumawe senilai Rp 24 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. 

    Melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdako Lhokseumawe, Darius, S.Sn menyampaikan dana pokir merupakan opsi terakhir dari rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Lhokseumawe untuk ”menyelamatkan” Kota Lhokseumawe dari ”penyakit” anggaran yang dialami selama ini.

    ”Dana aspirasi diperlukan sebagai langkah nyata untuk mempercepat proses pembangunan di Daerah Pemilihan (Dapil) anggota DPRK. Namun besarnya aspirasi dana, juga harus mempertimbangkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Lhokseumawe yang tidak stabil beberapa tahun terakhir,” ungkap Darius.

    Kabag Prokopim juga menambahkan, bahwa rasionalisasi yang akan dilakukan bukan dalam rangka menghapuskan dana pokir seperti yang beredar di beberapa media, dalam silaturrahmi Pj Wali Kota Lhokseumawe dengan insan media pada hari Sabtu lalu. Namun rasionalisasi dimaksudkan untuk menyelamatkan postur anggaran dan efisiensi belanja APBK Lhokseumawe, sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan.

    ”Pemko Lhokseumawe akan selalu taat dengan arah postur anggaran APBD. Perencanaan pembangunan kota juga akan terintegrasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” tambah Darius.

    Agenda Evaluasi Kinerja Tahun 2022 dan 2023 serta Kebijakan Pj. Wali Kota Lhokseumawe 2024.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Nasional

    +